ASPEK.ID – Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menggratiskan uang sewa rumah susun sederhana yang dikelola oleh Pemerintah Daerah.
FX Hadi dalam keterangannya mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil di tengah lesunya kondisi ekonomi masyarakat saat ini di tengah pandemi Covid-19.
Pembebasan uang sewa tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota tentang Pembebasan Biaya Sewa dan Retribusi selama Mei-Agustus 2020.
“Berlaku 1 Mei hingga 31 Agustus 2020,” kata FX Hadi dalam keterangannya di Solo, Rabu (6/5).
FX Hadi berharap kebijakan tersebut dapat meringankan beban masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah di tengah sulitnya ekonomi akibat pandemi ini.
“Total ada 10 tower rusunawa di Solo dengan total jumlah penghuni bersyarat MBR sekitar 1.200 KK (kepala keluarga). Semua digratiskan biaya sewanya,” ujarnya.
Sementara itu ntuk biaya listrik dan air semua penghuni rusunawa tetap harus membayar ke PLN dan PDAM. Data 10 tower rusunawa di Solo yang dikelola Pemkot Solo meliputi, Kerkov, Mojosongo A, B, C, serta Mangkubumen,Semanggi, Begalon I, Begalon II, dan Jurug.
“Kami sudah sampaikan ini kepada OPD yang mengelola rusumawa. Kalau ada penghuni rusunawa yang menunggak pada bulan sebelumnya, ya tetap dibayar tidak gratis,” imbuhnya.