• Latest
  • Trending
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 17,5 Triliun

Penjelasan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil

Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Besok Pagi Bertolak ke Lampung

Mahfud Tantang Prabowo Ungkap Sosok yang Diduga Bayar Demo

Kronologi Ketua Ombudsman Terseret Kasus Korupsi Tambang Nikel

Eks Ketua Ombudsman Pakai Nama ‘John Lennon 07’ Saat Terima Suap

Jaksa Agung Wacanakan Penyatuan Jampidum dan Jampidsus

Prabowo Temui Tokoh Oposisi, Menhan Beberkan Isu Strategis yang Dibicarakan

Tiga Peserta SPPI KNMP Meninggal Saat Pendidikan Militer

Jaksa Tetapkan Eks Pejabat Kementerian PU Jadi Tersangka Suap Rp 2 M

Sony Sonjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang, Apa Isinya?

Kandas di Kejagung, Eks Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya Ajukan Permohonan JC ke LPSK

Dikawal Pasukan Brimob, Kantor Bea Cukai Juanda Digeledah

Dikawal Pasukan Brimob, Kantor Bea Cukai Juanda Digeledah

Prabowo Sedih Copot Dadan Cs dari BGN

Prabowo: Hati-hati! Saya Tahu Siapa yang Bayar-bayar Demo

Jelang 100 Hari, Begini Penilaian Prabowo Terhadap Kabinetnya

Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Urus Pertanian, Tentara Turun ke Sawah

Sespri Prabowo Datangi Kediaman Jokowi, Pertemuan Tertutup Digelar 23 Menit

Sespri Prabowo Datangi Kediaman Jokowi, Pertemuan Tertutup Digelar 23 Menit

47 Dapur MBG Disetop, BGN Temukan Roti Berjamur hingga Lauk Basi

Cilacap Temukan 100 Titik SPPG Fiktif, Ada di Kuburan hingga Hutan

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Penjelasan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil

by REDAKSI
April 7, 2020
in EKONOMI
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 17,5 Triliun

Gedung Kementerian Keuangan RI. [Foto: Kemenkeu]

ASPEK.ID, JAKARTA – Dana Bagi Hasil (DBH) adalah dana dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah melakukan desentralisasi.

Dijelaskan oleh Kemenkeu dalam website resminya, definisi kurang bayar DBH adalah selisih kurang antara DBH yang dihitung berdasarkan realisasi rampung penerimaan negara dengan DBH yang telah disalurkan ke Daerah atau DBH yang dihitung berdasarkan prognosa (prediksi) realisasi penerimaan negara pada satu tahun anggaran tertentu.

Sedangkan lebih bayar DBH adalah selisih lebih antara DBH yang dihitung berdasarkan realisasi rampung penerimaan negara dengan DBH yang telah disalurkan ke Daerah atau DBH yang dihitung berdasarkan prognosa realisasi penerimaan negara pada satu tahun anggaran tertentu.

BacaJuga

Rupiah Tertekan, BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan

Prabowo Ajak Jerman Tanam Investasi di Mobil Listrik hingga Semikonduktor

Danantara: PT DSI Dibentuk untuk Cegah Transfer Pricing, Bukan Jadi Makelar Ekspor

Usai Melemah Sepekan, Harga Emas Antam Berbalik Naik Hari Ini

Mantan Menkeu Bongkar Modus Oligarki Keruk Kekayaan Alam RI

Cak Imin Tunjuk Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB

Mekanisme atau cara pengalokasian kurang bayar/lebih bayar DBH adalah pertama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) melakukan penghitungan realisasi alokasi DBH untuk setiap provinsi, kabupaten, dan kota berdasarkan data realisasi penerimaan dari kementerian teknis. 

Jika alokasi DBH berdasarkan realisasi penerimaan negara lebih besar dari alokasi DBH yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) mengenai rincian APBN dan/atau perubahan alokasi DBH maka terdapat Kurang Bayar DBH. 

Sedangkan, jika realisasi penerimaan negara lebih kecil dari alokasi yang ditetapkan dalam Perpres mengenai rincian APBN dan / atau perubahan alokas DBH, maka terdapat Lebih Bayar DBH.

Kurang Bayar DBH dapat juga mencakup 3 hal. Pertama kurang bayar atas penghitungan penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) tahun-tahun sebelumnya yang baru teridentifikasi daerah penghasilnya.

Kedua, penerimaan PNBP SDA tahun-tahun sebelumnya yang tidak dapat ditelusuri daerah penghasilnya. Ketiga, koreksi atas alokasi sebagai akibat adanya perubahan daerah penghasil dan/atau dasar perhitungan bagian daerah penghasil untuk tahun-tahun sebelumnya.

Untuk pengalokasian kurang bayar atas penerimaan PNBP SDA tahun-tahun sebelumnya yang tidak dapat ditelusuri daerah penghasilnya, dilakukan secara proporsional berdasarkan realisasi penyaluran pada tahun anggaran berkenaan atau berjalan.

Untuk Lebih Bayar DBH, mencakup koreksi atas alokasi sebagai akibat adanya perubahan daerah penghasil dan/atau dasar penghitungan bagian daerah penghasil untuk tahun-tahun sebelumnya. Lebih Bayar DBH diperhitungkan dalam penyaluran atas alokasi DBH tahun anggaran berikutnya.

Alokasi Kurang Bayar DBH dan Lebih Bayar DBH menurut provinsi, kabupaten, dan kota definitif, dihitung berdasarkan DBH dari realisasi penerimaan negara yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Kebijakan penyaluran Kurang Bayar DBH penyaluran DBH triwulan IV diprioritaskan untuk penyelesaian kurang bayar DBH Tahun Anggaran (TA) sebelumnya dan/atau tahun berjalan dengan memperhitungkan lebih bayar tahun sebelumnya, sesuai Pasal 11 ayat (7) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019 mengenai APBN TA 2020. 

Dalam rangka percepatan penyelesaian Kurang Bayar DBH TA 2019, sebagaimana diatur dalam Pasal 11 UU APBN TA 2020 dapat menggunakan pagu penyaluran DBH triwulan IV TA 2020, yaitu pada bulan November atau Desember tahun 2020.

Komentar
Share27Tweet17SendShareShare5Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Prabowo Mau Pisahkan Pajak & Bea Cukai dari Kemenkeu, Bank Dunia Beri Respons

Jakarta -  Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming berencana memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dari Kementerian...

PTPN Siap Pasok 1 Juta Ton Sawit ke PLN

Jokowi Teken PP DBH Sawit, Pemda Jangan Ekspansi Kebun

Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit. Aturan itu menjadi...

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Serap Rp 17,5 Triliun

Efisiensi di Kemenkeu Hasilkan Rp902 Miliar, Tidak ada Lagi Ruang Rapat yang Dikavling

Menkeu  Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pihaknya menerapkan pola kerja baru yang berdampak pada produktivitas, efeisiensi pelayanan maupun optimalisasi pemberdayaan sumber...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Jokowi Beri Sinyal Duetkan Prabowo dan Erick Thohir

Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Besok Pagi Bertolak ke Lampung

Mahfud Tantang Prabowo Ungkap Sosok yang Diduga Bayar Demo

Kronologi Ketua Ombudsman Terseret Kasus Korupsi Tambang Nikel

Eks Ketua Ombudsman Pakai Nama ‘John Lennon 07’ Saat Terima Suap

Jaksa Agung Wacanakan Penyatuan Jampidum dan Jampidsus

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In