ASPEK.ID, JAKARTA – Perdagangan saham PT Kimia Farma Tbk (KAEF) dan PT Indofarma Tbk (INAF) kembali dibuka oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pembukaan ini dilakukan setelah kedua perusahaan farmasi tersebut terkena suspensi atau dihentikan pada perdagangan 7 Agustus 2020 lalu.
Berdasarkan surat pengumuman Peng-SPT-0029/BEI.WAS/08-2020 disebutkan bahwa penghentian sementara tersebut dilakukan dalam rangka cooling down.
Pembukaan perdagangan saham Kimia Farma tertuang pada pengumuman Peng-UPT-0029/BEI.WAS/08-2020 yang merujuk pada pengumuman bursa no: Peng-SPT-0029/BEI.WAS/08-2020 tanggal 6 Agustus 2020, perihal penghentian sementara perdagangan saham Kimia Farma, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham Kimia Farma di pasar reguler dan pasar tunai terbuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 10 Agustus 2020.
Sementara pembukaan perdagangan Indofarma tertuang pada pengumuman peng-UPT-0028/BEI.WAS/08-2020 tanggal 6 Agustus 2020, perihal penghentian sementara perdagangan saham Indofarma, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham Indofarma di pasar reguler dan pasar tunai terbuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 10 Agustus 2020.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Kimia Farma Tbk (KAEF), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Kimia Farma Tbk (KAEF), pada perdagangan tanggal 7 Agustus 2020,” tulis pengumuman tersebut pada Jum’at (7/8) lalu.























