ASPEK.ID, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menegaskan rencana penggabungan tiga anak usaha di sektor hilir tidak akan diikuti dengan pemutusan hubungan kerja (PHK). Merger ini merupakan bagian dari restrukturisasi bisnis untuk memperkuat efisiensi dan integrasi operasional di lini downstream.
Tiga entitas yang akan dilebur adalah PT Pertamina Patra Niaga (PPN), PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), dan PT Pertamina International Shipping (PIS). Ketiganya saat ini beroperasi sebagai subholding terpisah di bawah Pertamina.
Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, menyampaikan bahwa kebijakan tanpa PHK telah disosialisasikan secara internal kepada seluruh karyawan. Manajemen, kata dia, memastikan proses merger tetap mengedepankan keberlanjutan sumber daya manusia.
“Tadi pagi kita baru announce ke karyawan dahulu. Tadi sudah dijelaskan juga oleh manajemen ke karyawan. Prinsipnya no one left behind,” kata Agung di kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Meski demikian, Pertamina belum mengumumkan waktu efektif pelaksanaan merger. Namun, Agung memastikan seluruh persyaratan dan tahapan awal penggabungan telah dipersiapkan dengan matang.
“Nanti akan di-announce, tetapi kita sudah siap semua condition precedent-nya,” ujar Agung.
Melalui restrukturisasi ini, Pertamina akan melebur tiga subholding hilir menjadi satu entitas baru bernama subholding downstream. Sebelumnya, Pertamina memiliki enam subholding, dan langkah ini akan memangkas jumlahnya secara signifikan.
“Kan tadinya ada enam subholding. Ini tiga subholding menjadi satu, subholding downstream,” ujar Agung.
Manajemen berharap integrasi ini dapat meningkatkan efektivitas rantai pasok energi nasional, memperkuat koordinasi bisnis hilir, serta mendukung agenda transformasi jangka panjang Pertamina sebagai perusahaan energi berdaya saing global. []
























