Jakarta – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP) mengungkapkan bahwa petani kecil atau smallholders mengelola 41 persen dari total perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Data ini menegaskan peran sentral petani dalam industri tersebut, sekaligus menantang persepsi umum bahwa produksi minyak sawit hanya didominasi oleh korporasi besar.
Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Keuangan, Umum, Kepatuhan, dan Manajemen Risiko BPDP, Zaid Burhan Ibrahim, dalam diskusi media mengenai industri sawit berkelanjutan di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, pada Rabu (29/7/2026). Ia menekankan bahwa petani kecil merupakan aktor vital dalam rantai pasok sawit nasional.
“Masyarakat seringkali memandang sawit hanya dari perspektif perusahaan besar, padahal data menunjukkan bahwa 41 persen industri sawit nasional dikelola oleh masyarakat,” ujar Zaid.
“Petani kecil bukan sekadar aksesori dalam industri sawit, melainkan aktor kunci dalam rantai pasok sawit nasional,” tambahnya.
Perkebunan rakyat ini tersebar di berbagai wilayah produsen utama, seperti Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan, dan Sulawesi. Secara kolektif, mereka menghasilkan lebih dari 16 juta ton minyak sawit setiap tahunnya dan terus berupaya meningkatkan produktivitas.
Zaid menjelaskan bahwa kontribusi petani kecil dan produsen korporasi tidak hanya terbatas pada hasil perkebunan. Keduanya menopang aktivitas ekonomi yang luas di sepanjang rantai nilai kelapa sawit.























