Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang di Jakarta Utara.
Ia mengatakan kasus ini berkaitan suap perpajakan. Detilnya enggan dirinci saat ini.
“Ada beberapa pegawai pajak dan beberapa orang dr pihak wajib pajak,” katanya
Saat ini KPK punya waktu 1×24 jam jika menggelar OTT. Status hukum mereka akan dibeberkan kepada publik melalui konferensi pers.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor pajak, kali ini di wilayah Jakarta Utara.
Total ada delapan orang yang kena OTT.
“Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang,” kata
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengatakan ada 8 orang yang diamankan oleh KPK.
KPK juga menyita ratusan juta uang dan valas.
Adapun kasus yang menyangkut sejumlah pegawai DJP Kemenkeu ini terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. Tidak hanya pegawai pajak, terdapat wajib pajak (WP) yang juga ditangkap dalam operasi itu.
























