• Latest
  • Trending
Pengamanan Demo 27 Agustus di DPR Dibagi 6 Zona

Polisi Tangkap 322 Terduga Perusuh Usai Aksi di DPR

Dony Oskaria: BUMN Karya: Utang Banyak, Anak Usaha Bermasalah

COO Danantara: Dividen Danantara Diinvestasikan, Tidak Disetor ke Kas Negara

Danantara Nilai Reformasi OJK Kunci Kredibilitas Pasar Modal

Rosan: 75 Persen Investasi Hilirisasi di Luar Jawa

Prabowo: Danantara Wajib Bantu Lanjutkan Proyek LRT Jakarta

Prabowo Belum Kirim Supres Pergantian Panglima TNI

Dua Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo

Jokowi: Setiap Negara Punya Sistem Pendidikan Berbeda-beda

Uji Materi Ijazah Capres Gugur di MK, Ini Pertimbangannya

Istana: Ijazah Gibran Bukan Tidak Ada, Belum Ditemukan

IMF Perkirakan Ekonomi Global Tumbuh 6% di 2021

IMF: 3 Tantangan Utama Ekonomi Global

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Emas Antam Kembali Turun, Ini Daftar Harganya Hari Ini

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Buronan Penyelundup HP Ilegal Rp 253 M Ditangkap di Bandara Soetta

Merger Gojek-Tokopedia Permudah UMKM Go Digital

Prabowo Tugaskan Menteri UMKM Kawal Ojol

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Bergerak Dua Arah Pagi Ini

Gibran Tidak Naik Kelas di SMP Lalu Pindah ke Singapura itu Hoaks

Gibran Tidak Naik Kelas di SMP Lalu Pindah ke Singapura itu Hoaks

Di Halmahera Tengah, Prabowo Ekspor Perdana Baterai Kendaraan Listrik

Di Halmahera Tengah, Prabowo Ekspor Perdana Baterai Kendaraan Listrik

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Polisi Tangkap 322 Terduga Perusuh Usai Aksi di DPR

45 Orang Jadi Tersangka

by Muhammad Fadhil
Agustus 28, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Pengamanan Demo 27 Agustus di DPR Dibagi 6 Zona

Ilustrasi, personel Polri amankan aksi unjuk rasa. Foto: ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA

ASPEK.ID, JAKARTA – Polisi menangkap ratusan orang terkait kericuhan setelah berakhirnya aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR kemarin. Ratusan orang tersebut masih diperiksa dan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Dari kelompok usia, 162 orang dewasa berusia sekitar 18 sampai dengan 40 tahun yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, serta 160 anak berusia rentang 12 sampai dengan 19 tahun yang ditangani oleh Direktorat PPA dan PPO Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (28/8/2026), dilansir dari detik.com.

Di lokasi yang sama, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin merinci ratusan orang yang telah diamankan tersebut. Di antara mereka yang diamankan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

BacaJuga

COO Danantara: Dividen Danantara Diinvestasikan, Tidak Disetor ke Kas Negara

Rosan: 75 Persen Investasi Hilirisasi di Luar Jawa

Prabowo Belum Kirim Supres Pergantian Panglima TNI

Jokowi: Setiap Negara Punya Sistem Pendidikan Berbeda-beda

Istana: Ijazah Gibran Bukan Tidak Ada, Belum Ditemukan

IMF: 3 Tantangan Utama Ekonomi Global

“Pada saat ini PMJ telah melakukan pemeriksaan terhadap 315 orang yang pada saaat terjadi aksi kerusuhan pada 27 Agustus 2026 dari satu tempat di wilayah sekitar gedung DPR RI,” kata Iman.

Polisi mengatakan ratusan orang yang diamankan ini diduga membuat kerusuhan dan perusakan setelah berakhirnya demo di depan gedung DPR pada (27/8) kemarin. Polisi membagi ke dalam tujuh klaster terhadap ratusan orang yang diamankan ini.

“Yang pertama yaitu klaster anak di bawah umur, yaitu usia di bawah 18 tahun, penyidik penyidik Ditreskrimum PMJ telah melakukan penyerahan anak di bawah umur kepada Ditres PPA-PPO sejumlah 153 orang untuk dilakukan pendalaman lanjutan,” ucapnya.

Tiga orang di antara 153 anak yang diamankan tersebut berjenis kelamin perempuan. Dia merinci, 153 anak tersebut terdiri dari:
– 25 anak putus sekolah
– 2 anak umur 12 tahun
– 1 anak umur 13 tahun
– 3 anak umur 14 tahun
– 23 anak umur 15 tahun
– 47 anak umur 16 tahun
– 64 anak umur 17 tahun
– 10 anak umur 18 tahun

Klaster kedua yakni klaster perusuh biasa yang tergabung dalam satu peristiwa kerusuhan. Penyidik telah memeriksa 91 orang dewasa yang melakukan aksi kerusuhan di depan gedung DPR RI.

Klaster ketiga yaitu massa yang melakukan perusakan fasilitas umum maupun penganiayaan. Penyidik memeriksa 71 orang yang diduga merusak fasilitas umum dan melakukan penganiayaan pasca aksi 27 Agustus.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, berdasarkan alat bukti dan saksi yang kami lakukan pemeriksaan dalam proses penyelidikan, saat ini kami telah menetapkan 45 orang sebagai tersangka,” ucapnya.

Klaster keempat yakni kelompok yang membawa senjata tajam (sajam). Dari 45 orang tersangka perusakan dan penganiayaan, 3 orang di antaranya didapati membawa senjata tajam.

“Tiga itu didapati membawa senjata tajam saat terjadi aksi kerusuhan. dan tentunya senjata tajam itu juga digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap orang ataupun barang,” tutur dia.

Klaster kelima adalah klaster penggerak dan pembiayaan. Iman mengatakan penyidik menemukan fakta hukum adanya pihak yang menggerakkan dan memberikan pembiayaan di dalam aksi kerusuhan tersebut.

Klaster keenam adalah klaster perekrut massa. Iman mengatakan penyidik juga di dalam penyidikan telah menemukan fakta hukum terkait adanya klaster yang bertugas mencari dan merekrut terhadap massa-massa yang akan digunakan di dalam proses atau di dalam kejadian kerusuhan tersebut.

“Adapun modus operandi yang dilakukan oleh orang-orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka adalah melakukan pengrusakan fasilitas umum dan melakukan penganiayaan baik terhadap orang maupun terhadap barang, melakukan kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum, berkelompok dan menimbulkan kekacauan dan penyalahgunaan senjata tajam,” ujarnya.

Saat ini penyidik juga sedang mendalami pihak-pihak yang menggunakan dan memanfaatkan atau mengeksploitasi anak-anak untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang melawan hukum.

“Dikarenakan hal tersebut dapat berpotensi melanggar norma sebagaimana diatur di dalam undang-undang perlindungan anak tentang pelibatan dan eksploitasi terhadap anak,” kata Iman.

Komentar
Share11Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

BPK Temukan Masalah di Pelindo, Pupuk Kaltim dan Indofarma

Biodata 2 Calon Anggota BPK

    ASPEK.ID, JAKARTA –Komisi XI DPR RI menetapkan dua calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2026-2031. Kedua kandidat...

Hary Tanoe Minta Warga Asing Dipermudah Miliki Properti

Hary Tanoesoedibjo Lapor Jusuf Hamka ke Polisi

  ASPEK.ID, JAKARTA - Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo resmi melaporkan pengusaha Jusuf Hamka ke polisi. Langkah hukum ini...

Jokowi Mulai Safari Politik ke Lampung, Kenakan Kemeja dan Topi Berlogo PSI

Jokowi: Semua Bekerja Keras Agar PSI Lolos PT 5-7 Persen

    ASPEK.ID, SOLO -  Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merespons wacana ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) di kisaran...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In