ASPEK.ID, JAKARTA – Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap selebgram Julia Prastini alias Jule terkait kasus vape yang mengandung etomidate. Jule diamankan di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tandayu membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya betul,” kata Michael, Sabtu (19/9/2026).
Michael mengatakan Jule ditangkap pada Senin (14/9). Hingga kini, Jule masih menjalani pemeriksaan di Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
“JP ditangkap pada hari Senin di apartemen, Jakarta Selatan,” ujarnya.
Menurut Michael, penangkapan Jule merupakan hasil pengembangan dari kasus dua perempuan yang lebih dulu diamankan polisi. Keduanya diduga menjual vape etomidate.
Dari hasil pemeriksaan terhadap dua perempuan tersebut, polisi menemukan komunikasi yang mengarah pada dugaan jaringan pemasok yang lebih besar. Penyidik juga menemukan bukti pemesanan vape etomidate yang diduga dilakukan Jule.
“Pada saat itu kebetulan artis JP itu sedang memesan. Jadi, kita ke apartemen JP, ternyata ada vape etomidate,” jelas Michael.
Polisi kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri dugaan jaringan peredaran vape etomidate yang terkait dengan penangkapan Jule. []













