Djohan Emir Setijoso, Presiden Komisaris PT Bank Central Asia Tbk. (BCA), resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri tersebut telah diterima oleh pihak BCA pada 16 Desember 2024 dan akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun 2025.
Djohan, yang telah menjabat sebagai Presiden Komisaris sejak 2011, merupakan tokoh penting dalam dunia perbankan Indonesia. Ia sebelumnya menjabat sebagai Presiden Direktur BCA dari 1999 hingga 2011, serta memiliki pengalaman panjang di Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Manajemen BCA memastikan pengunduran diri ini tidak akan berdampak material terhadap operasional perusahaan. Keputusan final terkait pengunduran diri Djohan akan ditentukan pada RUPS mendatang.
Djohan Emir Setijoso, lahir di Jakarta pada 25 Juni 1941, sebelum bergabung dengan BCA, ia berkarier di Bank Rakyat Indonesia (BRI) dari 1965 hingga 1998, dengan posisi terakhir sebagai Direktur. Ia juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama di Inter Pacific Bank antara 1993 dan 1998.
Pada 1999, Djohan bergabung dengan BCA sebagai Presiden Direktur, posisi yang dipegangnya hingga 2011. Selama masa jabatannya, ia bertanggung jawab atas koordinasi umum, audit internal, perencanaan perusahaan, keuangan, akuntansi, dan sekretariat perusahaan. Setelah itu, ia diangkat sebagai Presiden Komisaris BCA pada RUPS Tahunan 2011, dengan persetujuan efektif dari Bank Indonesia pada 25 Agustus 2011.