• Latest
  • Trending

Presiden Tandatangani PP Terkait Uang Rampasan Hasil Korupsi

Kolonel Inf Ali Imran Naik Pangkat Jadi Brigjen, Diangkat Jadi Danrindam Iskandar Muda

Kolonel Inf Ali Imran Naik Pangkat Jadi Brigjen, Diangkat Jadi Danrindam Iskandar Muda

BPR Koperindo Ditutup, LPS Proses Klaim Simpanan Nasabah Hingga 90 Hari

BPR Koperindo Ditutup, LPS Proses Klaim Simpanan Nasabah Hingga 90 Hari

Purbaya Ragu Anggaran MBG Rp 335 T Terserap Penuh, Efisiensi Jadi Opsi

Purbaya Bakal Evaluasi APBN Imbas Harga Minyak Meroket

Kompol Yogi Divonis 14 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Kompol Yogi Divonis 14 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Kejagung Telusuri Aset Eks Stafsus Nadiem Meski Masih Buron

Kejagung Geledah Rumah Anggota Ombudsman Terkait Perintangan Kasus

Kisah Ahmed, Mahasiswa asal Palestina yang Terpikat Hangatnya Aceh

Kisah Ahmed, Mahasiswa asal Palestina yang Terpikat Hangatnya Aceh

Jelang Mudik Lebaran, KPPU Minta Maskapai Tidak Naikkan Tarif Berlebihan

Jelang Mudik Lebaran, KPPU Minta Maskapai Tidak Naikkan Tarif Berlebihan

DPR Sahkan Kepengurusan Ombudsman 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua

Digeledah Kejagung, Kantor Ombudsman Dijaga Ketat

Kasus Jalur Impor Ilegal, Pejabat DJBC Resmi Ditahan KPK

Nasib Status Tersangka Yaqut Ditentukan Pekan Ini, KPK Minta Doa Masyarakat

Gandeng Danantara, Surabaya akan Bangun PSEL Kedua Berkapasitas 1.000 Ton

Gandeng Danantara, Surabaya akan Bangun PSEL Kedua Berkapasitas 1.000 Ton

Kasus Depresi Tentara Israel Naik 40%, Banyak yang Coba Bunuh Diri

Israel Kirim 15 Helikopter Invasi Lebanon, Hizbullah Siap Bertempur

Perasaan Saddil Ramdani Jadi Supersub Persib Bandung

Hadapi Persik Kediri di GBLA, Persib Bidik Tiga Poin untuk Jaga Puncak Klasemen

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Maret 10, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Presiden Tandatangani PP Terkait Uang Rampasan Hasil Korupsi

by REDAKSI
Agustus 20, 2019
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA

BacaJuga

Kolonel Inf Ali Imran Naik Pangkat Jadi Brigjen, Diangkat Jadi Danrindam Iskandar Muda

BPR Koperindo Ditutup, LPS Proses Klaim Simpanan Nasabah Hingga 90 Hari

Purbaya Bakal Evaluasi APBN Imbas Harga Minyak Meroket

Kompol Yogi Divonis 14 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Kejagung Geledah Rumah Anggota Ombudsman Terkait Perintangan Kasus

Kisah Ahmed, Mahasiswa asal Palestina yang Terpikat Hangatnya Aceh

ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo  menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

PP tersebut dikeluarkan dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) dan Pasal 12 ayat (2) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 20I8 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, pada 26 Juli 2019.

Dalam PP ini disebutkan, jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP yang berlaku pada Komisi Pemberantasan Korupsi meliputi penerimaan dari:

-uang rampasan negara yang berasal dari tindak pidana korupsi;

-uang rampasan negara yang berasal dari tindak pidana pencucian uang;

-pembayaran uang pengganti tindak pidana korupsi;

-pembayaran denda tindak pidana korupsi

-pembayaran denda tindak pidana pencucian uang;

-pembayaran biaya perkara;

-hasil penjualan barang rampasan negara yang berasal dari tindak pidana korupsi;

-hasil penjualan barang rampasan negara yang berasal dari tindak pidana pencucian uang;

-hasil penyetoran uang gratifikasi oleh pelapor; dan

-hasil kompensasi barang atau fasilitas gratifikasi.

“Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari penetapan hakim atau putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” bunyi Pasal 1 ayat (2) PP ini.

Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud pada huruf i dan huruf j, menurut PP ini, merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak berdasarkan penetapan status kepemilikan gratifikasi menjadi milik negara oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sedangkan Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf f, sebesar yang ditetapkan berdasarkan penetapan hakim atau putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Untuk tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud pada huruf g dan huruf h, menurut PP ini, sebesar hasil penjualan lelang sebagaimana tercantum dalam risalah lelang.

Sedangkan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud pada huruf i dan huruf j, menurut PP ini, sebesar yang ditetapkan berdasarkan keputusan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ketentuan mengenai persyaratan dan tata cara kompensasi barang atau fasilitas gratifikasi sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, diatur dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pasal 3 PP ini menegaskan, seluruh Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Komisi Pemberantasan Korupsi wajib disetor ke Kas Negara.

“Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 31 Juli 2019.

Komentar
Advertisement. Scroll to continue reading.
Share27Tweet17SendShareShare5Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kolonel Inf Ali Imran Naik Pangkat Jadi Brigjen, Diangkat Jadi Danrindam Iskandar Muda

Kolonel Inf Ali Imran Naik Pangkat Jadi Brigjen, Diangkat Jadi Danrindam Iskandar Muda

ASPEK.ID, JAKARTA - Perubahan penting terjadi di lingkungan Kodam Iskandar Muda. Informasi diterima redaksi, Kolonel Inf Ali Imran yang sebelumnya...

BPR Koperindo Ditutup, LPS Proses Klaim Simpanan Nasabah Hingga 90 Hari

BPR Koperindo Ditutup, LPS Proses Klaim Simpanan Nasabah Hingga 90 Hari

ASPEK.ID, JAKARTA - Pencabutan izin usaha Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap BPR Koperindo membuat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) segera menyiapkan...

Purbaya Ragu Anggaran MBG Rp 335 T Terserap Penuh, Efisiensi Jadi Opsi

Purbaya Bakal Evaluasi APBN Imbas Harga Minyak Meroket

ASPEK.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan mengevaluasi kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kolonel Inf Ali Imran Naik Pangkat Jadi Brigjen, Diangkat Jadi Danrindam Iskandar Muda

Kolonel Inf Ali Imran Naik Pangkat Jadi Brigjen, Diangkat Jadi Danrindam Iskandar Muda

RUPST Pertamina Tetapkan Dua Komisaris Baru

Ini Komisaris & Direksi Subholding Downstream Pertamina

BPR Koperindo Ditutup, LPS Proses Klaim Simpanan Nasabah Hingga 90 Hari

BPR Koperindo Ditutup, LPS Proses Klaim Simpanan Nasabah Hingga 90 Hari

Danantara Siapkan Rp16 Triliun Bangun Hunian Vertikal di Lahan Hibah Lippo

Danantara Siapkan Rp16 Triliun Bangun Hunian Vertikal di Lahan Hibah Lippo

Kolonel Inf Ali Imran Naik Pangkat Jadi Brigjen, Diangkat Jadi Danrindam Iskandar Muda

Kolonel Inf Ali Imran Naik Pangkat Jadi Brigjen, Diangkat Jadi Danrindam Iskandar Muda

BPR Koperindo Ditutup, LPS Proses Klaim Simpanan Nasabah Hingga 90 Hari

BPR Koperindo Ditutup, LPS Proses Klaim Simpanan Nasabah Hingga 90 Hari

Purbaya Ragu Anggaran MBG Rp 335 T Terserap Penuh, Efisiensi Jadi Opsi

Purbaya Bakal Evaluasi APBN Imbas Harga Minyak Meroket

Kompol Yogi Divonis 14 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Kompol Yogi Divonis 14 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In