ASPEK.ID, JAKARTA – PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) yang beroperasi di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, akan melakukan penyesuaian jumlah tenaga kerja. Langkah tersebut diperkirakan berdampak terhadap sekitar 1.900 karyawan.
Manajemen PT GNI menyebut keputusan tersebut diambil setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi bisnis, kemampuan keuangan, hingga kebutuhan operasional perusahaan.
“Penyesuaian ini bertujuan untuk menyelaraskan jumlah tenaga kerja dengan kebutuhan operasional aktual, sehingga perusahaan dapat mempertahankan kegiatan usaha secara efektif dan memiliki kesempatan untuk kembali pulih di masa depan,” ujar manajemen PT GNI dalam keterangan di situs resmi perusahaan, Kamis (13/8/2026).
Manajemen menjelaskan, kondisi keuangan perusahaan saat ini menjadi salah satu faktor utama dilakukannya penyesuaian tenaga kerja. PT GNI tengah menghadapi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sehingga ruang keuangan perusahaan untuk membiayai kegiatan operasional menjadi terbatas.
Di sisi lain, kegiatan produksi perusahaan juga mengalami penurunan. Dari tiga smelter yang dimiliki, saat ini hanya satu smelter yang masih beroperasi. Perusahaan juga mempertahankan operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang menjadi pendukung smelter tersebut.
Kondisi tersebut membuat perusahaan harus melakukan penghematan untuk menekan beban operasional. Terlebih, PT GNI mengakui masih mengalami kerugian sehingga efisiensi dinilai diperlukan untuk menjaga keberlangsungan usaha.
Salah satu komponen biaya terbesar yang perlu disesuaikan adalah biaya tenaga kerja. Dengan aktivitas operasional yang kini jauh lebih terbatas, jumlah karyawan dinilai perlu diselaraskan dengan kebutuhan aktual perusahaan.
Sebelum memutuskan melakukan penyesuaian tenaga kerja, manajemen mengklaim telah menempuh sejumlah langkah efisiensi. Di antaranya mengurangi biaya operasional di berbagai sektor, menunda perekrutan karyawan baru, mengurangi lembur, menyesuaikan jam kerja, hingga melakukan mutasi karyawan.
“Perusahaan telah melakukan berbagai upaya efisiensi di berbagai aspek operasional perusahaan sebelum mengambil langkah penyesuaian tenaga kerja,” kata manajemen.
Saat ini, PT GNI memiliki sekitar 6.300 karyawan. Dengan hanya satu smelter dan PLTU pendukung yang beroperasi, perusahaan menilai jumlah tenaga kerja harus disesuaikan agar sejalan dengan kapasitas operasional yang tersedia.
Penyesuaian tenaga kerja tersebut akan dilakukan secara bertahap. Berdasarkan hasil evaluasi dan kebutuhan operasional, proses tersebut diperkirakan berdampak terhadap sekitar 1.900 karyawan.
Manajemen PT GNI menegaskan keputusan tersebut merupakan pilihan terakhir setelah berbagai upaya efisiensi dilakukan. Perusahaan juga menyadari kebijakan tersebut dapat memberikan dampak kepada karyawan, keluarga pekerja, masyarakat sekitar, maupun pemangku kepentingan lainnya.
“Perusahaan memahami bahwa setiap keputusan yang berkaitan dengan tenaga kerja memiliki dampak terhadap karyawan dan keluarganya, masyarakat sekitar serta semua pemangku kepentingan,” jelas manajemen.
PT GNI memastikan proses penyesuaian tenaga kerja akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
Perusahaan juga menyatakan penyelesaian hak-hak karyawan yang terdampak akan mengacu pada aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Dengan langkah tersebut, PT GNI berharap dapat mempertahankan kegiatan usaha yang masih berjalan sekaligus membuka peluang bagi perusahaan untuk melakukan pemulihan dan kembali meningkatkan operasional di masa mendatang. []
















