ASPEK.ID, JAKARTA – Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep, Madura, Jawa Timur, menewaskan lima orang. Publik diminta tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kecelakaan dan menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Koordinator Komunitas Pengguna Kapal Penyeberangan Nusantara (KPK-PN) Maruly Hendra Utama meminta masyarakat memberikan ruang kepada KNKT untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terkait insiden tersebut.
“Kami berharap masyarakat memberikan ruang dan waktu kepada otoritas yang berwenang, dalam hal ini KNKT, untuk melakukan investigasi dan merilis rekomendasi resmi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” kata Maruly dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/2026).
Berdasarkan data terakhir Basarnas pada Selasa (4/8), sebanyak 238 orang yang berada di dalam KMP Mutiara Sentosa II telah dievakuasi. Dari jumlah tersebut, 233 orang ditemukan selamat, sementara lima lainnya meninggal dunia.
Maruly mengatakan, sembari menunggu hasil investigasi KNKT, pemilik kapal dan otoritas terkait sebaiknya fokus pada proses penyelamatan, pemulihan, serta pendataan kerugian yang dialami para korban.
“Saatnya kita berkonsentrasi penuh untuk selalu dan terus berpihak kepada korban,” ujarnya.
Hasil Investigasi Diminta Dibuka ke Publik
Maruly juga meminta hasil investigasi beserta rekomendasi KNKT nantinya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Menurutnya, hasil tersebut penting sebagai bahan evaluasi sekaligus pembelajaran untuk memperkuat mitigasi keselamatan transportasi laut.
Dia mengingatkan, insiden kebakaran kapal bukan kali pertama terjadi. Pada Mei 2017, KM Mutiara Sentosa 1 juga terbakar hebat di perairan Masalembu saat melayani rute Surabaya-Balikpapan. Peristiwa tersebut turut menelan korban jiwa.
Ke depan, Maruly meminta pengguna jasa transportasi laut memberikan informasi yang benar terkait barang yang dibawa serta bersikap tegas dalam memperjuangkan hak atas keselamatan dan kepastian jumlah penumpang di kapal.
Di sisi lain, operator kapal dan otoritas pelabuhan dinilai memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses pemuatan penumpang, kendaraan, dan barang berlangsung sesuai prosedur keselamatan.
“Termasuk memastikan tidak terdapat barang berbahaya atau mudah terbakar yang diangkut tanpa melalui mekanisme pemeriksaan dan pengemasan sebelum loading atau muat ke kapal,” katanya.
Menurut Maruly, pemeriksaan terhadap barang, orang, maupun kendaraan yang akan masuk ke kapal merupakan bagian dari kewenangan dan prosedur di pelabuhan.
Dugaan Tak Ada Sekoci
Dalam insiden KMP Mutiara Sentosa II, muncul dugaan kapal tidak memiliki sekoci atau perahu penyelamat yang dapat digunakan saat kondisi darurat.
Kondisi tersebut disebut membuat sejumlah penumpang dan awak kapal memilih menyelamatkan diri dengan melompat ke laut. Mereka mengandalkan life vest atau rompi pelampung untuk bertahan di air.
Namun, Maruly menegaskan dugaan maupun informasi yang beredar harus dibuktikan melalui investigasi resmi. KPK-PN juga membantah rumor di sejumlah podcast dan media sosial yang menyebut KMP Mutiara Sentosa II dimiliki oleh dua pengusaha besar di Indonesia.
“Mari kita percaya pada KNKT dalam melakukan investigasi dan rekomendasinya, tanpa bergeser menduga-duga atau ujaran fitnah di platform sosial media,” tegasnya.
Dia menyebut KNKT menjalankan investigasi berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2013 tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi, serta Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2012 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi.
Basarnas Akhiri Monitoring Aktif
Sementara itu, Basarnas mengakhiri monitoring aktif terhadap KMP Mutiara Sentosa II setelah melakukan penyisiran dan pemantauan di perairan utara Pulau Madura, Jawa Timur.
Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya Nanang Sigit PH mengatakan keputusan tersebut diambil pada hari ketujuh setelah insiden kebakaran. Selama pemantauan, petugas tidak menemukan indikasi keberadaan kapal maupun korban yang kemungkinan masih belum ditemukan.
“Dengan tidak adanya tanda-tanda korban yang mungkin belum ditemukan, maka kami mengakhiri kegiatan monitoring aktif,” kata Nanang, dikutip dari Antara, Minggu (9/8/2026).
Meski monitoring aktif dihentikan, proses penanganan dan evaluasi atas kecelakaan KMP Mutiara Sentosa II masih menjadi perhatian. Hasil investigasi KNKT nantinya diharapkan dapat mengungkap penyebab insiden sekaligus menghasilkan rekomendasi untuk mencegah tragedi serupa terulang. []
















