ASPEK.ID, JAKARTA – Salah satu anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang, mendapatkan sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016 yang ditetapkan oleh Lembaga Sertifikasi TUV Nord Indonesia.
Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana dalam keterangan tertulis mengatakan, dua anak usaha Pupuk Indonesia lainnya telah lebih dahulu meraih penetapan sertifikat anti penyuapan yakni PT Pupuk Kaltim dan PT Petrokimia Gresik.
Sertifikat anti penyuapan PT Pupuk Kaltim ditetapkan pada 16 Juni 2020 oleh British Standards Institution dan PT Petrokimia Gresik pada 1 Juli 2020 oleh PT Amerika Sistem Registrasi Internasional (ASRICERT) Indonesia.
“Proses sertifikasi serupa sedang dilakukan pada tiga anak perusahaan yang lain yakni PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Iskandar Muda, dan PT Rekayasa Industri. Target rampung paling lambat pada Agustus mendatang. Sejauh ini progresnya cukup baik dan lancar, Pupuk Indonesia selaku induk usaha pun secara aktif mengawal setiap tahapan prosesnya,” kata Wijaya, Senin (27/7).
PT Pupuk Indonesia (Persero) menjadi salah satu BUMN dengan komitmen terdepan dalam meraih sertifikat SMAP. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan berhasilnya Perseroan mendapatkan Sertifikat SMAP SNI ISO 37001:2016 dari Lembaga Sertifikasi PT Amerika Sistem Registrasi Internasional (ASRICERT) Indonesia pada 28 Oktober 2019 lalu.
Target sertifikasi anti penyuapan ini sejalan dengan arahan Kementerian BUMN yang mendorong seluruh perusahaan negara meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan serta menjunjung budaya anti korupsi melalui sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016.
Hal itu tertuang dalam Surat Kementerian BUMN Nomor S-17/S.MBU/02/2020 tanggal 17 Februari 2020. Sertifikasi itu diharapkan dapat mendukung Grup Pupuk Indonesia untuk mampu mencegah dan mengendalikan potensi-potensi fraud yang sekiranya dapat terjadi.
Sehingga, perusahaan dapat mengembangkan bisnis dengan selalu mengedepankan prinsip perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Selain sertifikasi anti penyuapan, BUMN produsen pupuk urea terbesar di Asia ini juga telah menerapkan sejumlah program manajemen yang terintegrasi, baik dalam hal pengelolaan risiko dan kepatuhan.
“Pupuk Indonesia berkomitmen untuk dapat selalu menjalankan aktivitas bisnis yang didukung oleh manajemen risiko, pengendalian internal, serta menjalankan prinsip-prinsip GCG secara konsisten,” tandasnya.