• Latest
  • Trending
PPATK Sebut Lebih 1.000 Oknum Anggota Dewan Terlibat Judi Online, akan Lapor ke MKD

Piala Dunia 2026 Jadi Ladang Judi Online, Deposit Tembus Rp1,02 T

Gerhana Bulan Total akan Warnai Malam Ramadan di Aceh, Ini Jadwal Lengkapnya

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Jam Berapa? Cek Waktunya!

DPR Soroti Penetapan Tersangka Suami Korban Penjambretan di Sleman

Ada Kejanggalan, Komisi III DPR Panggil Polda Sumut soal Kematian Istri Polisi di Medan

RI Hapus 5 Juta Akun Anak Lampaui Capaian TikTok Australia

KPAI Ingatkan Ortu Jangan Jadikan HP Sebagai Pengasuh Anak

Ekspor Nikel Indonesia Bisa Berkurang 5 Juta Ton pada 2026

Ekspor Nikel Indonesia Bisa Berkurang 5 Juta Ton pada 2026

Pertamina Isi 92.901 Liter Avtur ke Pesawat Terbesar di Dunia

Pertamina Isi 92.901 Liter Avtur ke Pesawat Terbesar di Dunia

Media Asing Kupas Kebakaran Hutan di Taman Nasional Bromo

Media Asing Kupas Kebakaran Hutan di Taman Nasional Bromo

Teken Gross Split Blok Selat Panjang, RI Terima Bonus Rp 70 M

Selat Hormuz  Belum Dibuka, Harga Minyak Dunia Naik

Prabowo Sedih Copot Dadan Cs dari BGN

Politikus: Wajar Elektabilitas Prabowo Tinggi

 100 Sekolah Rakyat Beroperasi pada Akhir Agustus

 100 Sekolah Rakyat Beroperasi pada Akhir Agustus

Zulhas: HET Minyakita Naik Minggu Depan

Zulhas Akui Ada Program Pemerintah Belum Optimal

Prabowo Minta Anak Cucu Perusahaan BUMN Dipangkas

Prabowo Minta Anak Cucu Perusahaan BUMN Dipangkas

Kenapa Upacara Bendera Selalu Digelar Setiap Senin? Ini Alasannya

Kenapa Upacara Bendera Selalu Digelar Setiap Senin? Ini Alasannya

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Senin, Agustus 10, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Piala Dunia 2026 Jadi Ladang Judi Online, Deposit Tembus Rp1,02 T

by Muhammad Fadhil
Agustus 5, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
PPATK Sebut Lebih 1.000 Oknum Anggota Dewan Terlibat Judi Online, akan Lapor ke MKD

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana | Foto: PPATK

ASPEK.ID, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap penyelenggaraan Piala Dunia 2026 dimanfaatkan jaringan judi online untuk meningkatkan aktivitas taruhan sepak bola. Dalam kurun pertengahan Juni hingga Juli 2026, nilai deposit yang teridentifikasi terkait perjudian online bertema Piala Dunia mencapai Rp1,02 triliun.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan selama periode tersebut pihaknya mencatat sebanyak 6.001.352 transaksi deposit yang berkaitan dengan aktivitas judi online.

“Terhadap aktivitas tersebut, PPATK melakukan penghentian sementara transaksi pada 2.815 rekening dengan total saldo mencapai Rp325,43 miliar,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam siaran pers resmi, Rabu (5/8/2026).

BacaJuga

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Jam Berapa? Cek Waktunya!

Ada Kejanggalan, Komisi III DPR Panggil Polda Sumut soal Kematian Istri Polisi di Medan

KPAI Ingatkan Ortu Jangan Jadikan HP Sebagai Pengasuh Anak

Ekspor Nikel Indonesia Bisa Berkurang 5 Juta Ton pada 2026

Pertamina Isi 92.901 Liter Avtur ke Pesawat Terbesar di Dunia

Media Asing Kupas Kebakaran Hutan di Taman Nasional Bromo

Temuan itu merupakan bagian dari hasil analisis PPATK terhadap transaksi perjudian online sepanjang Semester I 2026. Selama periode Januari hingga Juni 2026, perputaran dana judi online tercatat mencapai Rp86,82 triliun melalui 467,32 juta transaksi.

Sementara itu, nilai deposit yang masuk melalui rekening bank, dompet elektronik, dan QRIS mencapai Rp22,05 triliun dengan total 226,76 juta transaksi.

Berdasarkan data PPATK, nilai perputaran dana judi online pada Semester I 2026 turun sekitar 12,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni dari Rp99,68 triliun menjadi Rp86,82 triliun. Namun, jumlah transaksi justru melonjak sekitar 167,2 persen, dari 174,90 juta menjadi 467,32 juta transaksi.

Pada sisi deposit, nominal transaksi meningkat sekitar 26 persen dari Rp17,50 triliun menjadi Rp22,05 triliun. Frekuensi deposit juga naik hampir 140 persen, dari 94,50 juta menjadi 226,76 juta transaksi.

Ivan menjelaskan lonjakan frekuensi transaksi tersebut tidak serta-merta mencerminkan meningkatnya aktivitas perjudian online. Menurutnya, kondisi itu juga dipengaruhi semakin optimalnya kemampuan sistem dalam mendeteksi transaksi keuangan mencurigakan, didukung penguatan pelaporan dari berbagai pihak.

“Penguatan parameter pemantauan dan pelaporan membuat transaksi bernominal kecil, berulang, dan tersebar yang sebelumnya lebih sulit dikenali kini semakin dapat terdeteksi dan diidentifikasi,” katanya.

Ia menjelaskan, data Semester I 2026 menunjukkan dua kondisi sekaligus. Di satu sisi, sistem deteksi dan pelaporan transaksi keuangan semakin efektif. Di sisi lain, pelaku judi online juga terus beradaptasi dengan memecah transaksi menjadi nominal yang lebih kecil dan dilakukan dengan frekuensi yang lebih tinggi.

Menurut Ivan, ajang Piala Dunia seharusnya menjadi momentum untuk menikmati pertandingan dan menjunjung sportivitas, bukan dimanfaatkan sebagai sarana perjudian.

“Pada saat yang sama, peningkatan frekuensi transaksi juga memperlihatkan bahwa kemampuan deteksi kita semakin baik, sehingga sekecil apa pun transaksi mencurigakan yang melalui sistem keuangan semakin dapat dikenali,” ungkap Ivan.

Dalam analisisnya, PPATK juga menemukan QRIS menjadi kanal pembayaran yang paling banyak digunakan untuk deposit judi online. Selama Semester I 2026, nilai deposit melalui QRIS mencapai Rp12,36 triliun atau sekitar 56,04 persen dari total deposit, dengan jumlah transaksi mencapai 198,77 juta atau sekitar 87,66 persen dari seluruh frekuensi deposit.

Sementara itu, transaksi melalui rekening bank dan dompet elektronik mencatat nilai deposit sebesar Rp9,69 triliun dalam 27,99 juta transaksi.

PPATK menegaskan dominasi QRIS dalam transaksi tersebut bukan berarti sistem pembayaran digital itu bermasalah. QRIS tetap merupakan instrumen pembayaran yang legal dan berperan penting dalam mendukung aktivitas ekonomi digital serta transaksi masyarakat, termasuk pelaku UMKM.

Menurut PPATK, penyalahgunaan justru dilakukan oleh jaringan judi online melalui penggunaan merchant, identitas, dan tujuan transaksi untuk menyamarkan aktivitas ilegal. Karena itu, langkah yang diperlukan adalah memperkuat proses verifikasi merchant, meningkatkan pengawasan terhadap pola transaksi, serta menindak merchant maupun pihak yang terbukti menyalahgunakan sistem pembayaran.

“QRIS sangat besar manfaatnya bagi ekonomi masyarakat. Yang harus kita lawan adalah pihak yang menyalahgunakan kemudahan teknologi pembayaran untuk menyamarkan transaksi ilegal. Penguatan tata kelola merchant dan pemantauan transaksi harus terus dilakukan agar masyarakat tetap dapat menggunakan QRIS secara aman, sementara jaringan judi online kehilangan akses terhadap sistem keuangan,” tegas Ivan. []

Komentar
Share12Tweet8SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Gerhana Bulan Total akan Warnai Malam Ramadan di Aceh, Ini Jadwal Lengkapnya

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Jam Berapa? Cek Waktunya!

ASPEK.ID, JAKARTA - Gerhana Matahari Total (GMT) akan menghiasi langit pada 12 Agustus 2026. Lantas, kapan fenomena astronomi tersebut terjadi?...

DPR Soroti Penetapan Tersangka Suami Korban Penjambretan di Sleman

Ada Kejanggalan, Komisi III DPR Panggil Polda Sumut soal Kematian Istri Polisi di Medan

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi III DPR RI menyoroti kasus kematian perempuan berinisial L (30) di Medan, Sumatera Utara. Perempuan tersebut...

RI Hapus 5 Juta Akun Anak Lampaui Capaian TikTok Australia

KPAI Ingatkan Ortu Jangan Jadikan HP Sebagai Pengasuh Anak

Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan mengingatkan orangtua agar tidak menjadikan ponsel sebagai "pengasuh" ketika anak rewel...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In