ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia menyepakati kerja sama perdagangan dengan Amerika Serikat yang mencakup pembelian komoditas energi berupa minyak dan gas. Nilai rencana impor energi tersebut mencapai US$ 15 miliar atau setara Rp 253,3 triliun (asumsi kurs Rp 16.887 per dolar AS).
Kesepakatan ini memunculkan pertanyaan publik, mengingat sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmen untuk menghentikan impor produk minyak, khususnya solar, pada tahun ini.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia memastikan kebijakan penghentian impor solar tetap berjalan.
“Kita mengedepankan kemandirian energi sesuai komitmen Pak Menteri untuk setop impor solar tetap jalan. Ini satu hal yang berbeda, karena ini kesepakatan untuk perdagangan kita,” ungkap Dwi Anggia saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/2).
Dwi menjelaskan, dalam kerja sama perdagangan dengan AS, Indonesia hanya akan melakukan pembelian minyak mentah (crude oil) serta produk bahan bakar minyak (BBM), bukan solar. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari strategi menjaga keseimbangan neraca dagang kedua negara.
Selain sektor energi, Amerika Serikat juga menunjukkan ketertarikan untuk memperluas kerja sama investasi, khususnya di sektor mineral kritis di Indonesia.
“Terkait (mineral kritis) itu lebih ke kerja sama di bidang investasi, mereka akan berinvestasi di Indonesia untuk detailnya saya belum sampai ke sana,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Investasi dan Hilirisasi yang juga Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, mengungkapkan pihaknya telah melakukan pembicaraan lanjutan dengan pemerintah AS terkait tindak lanjut kerja sama perdagangan sejumlah produk strategis.
Hal itu disampaikan Rosan dalam konferensi pers penandatanganan agreement of reciprocal trade Indonesia-AS secara daring, Jumat (20/2/2026).
Rosan membeberkan rencana pembelian komoditas energi dari AS meliputi crude oil dan gas dengan nilai mencapai US$ 15 miliar.
Di luar kesepakatan perdagangan, Rosan juga menyebut adanya potensi investasi AS di Indonesia, termasuk pada sektor minyak dan gas.
“Di bidang investasi kita juga sudah memulai pembicaraan adanya beberapa kemungkinan investasi di beberapa bidang. Baik itu di bidang oil and gas maupun di bidang lainnya,” pungkasnya. []
























