ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia tengah melakukan pendataan dan verifikasi terhadap ribuan warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak penindakan aktivitas penipuan daring (online scam) oleh Pemerintah Kamboja.
Menteri Luar Negeri RI Sugiono menyatakan Kementerian Luar Negeri telah menginstruksikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap para WNI yang keluar dari tempat kerja mereka menyusul operasi penertiban sindikat penipuan daring.
“Perintah yang saya sampaikan kepada KBRI kita di Phnom Penh adalah melakukan pendataan dan verifikasi mengenai warga negara Indonesia yang terdampak. Karena banyak di antara mereka yang keluar dari pekerjaannya setelah ada keputusan pemerintah Kamboja untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas online scam,” kata Sugiono kepada awak media usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta Pusat, Selasa (27/1).
Sugiono menegaskan, fokus utama Kementerian Luar Negeri saat ini adalah memastikan perlindungan serta pelayanan konsuler bagi para WNI, baik yang telah kembali ke Tanah Air secara mandiri maupun yang masih memerlukan fasilitasi pemulangan.
“Yang penting bagi Kementerian Luar Negeri adalah bisa memverifikasi WNI yang terdampak, kemudian memberikan pelayanan konsuler kepada mereka. Ada yang sudah pulang secara mandiri dan ada juga yang nanti perlu dipulangkan,” ujarnya.
Terkait kemungkinan pelanggaran hukum yang melibatkan WNI, Sugiono menegaskan bahwa proses penegakan hukum sepenuhnya berada di ranah aparat penegak hukum.
“Soal penegakan hukum tentu saja kita serahkan kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.
Hampir 2.500 WNI Melapor ke KBRI
Di sisi lain, KBRI Phnom Penh mencatat lonjakan jumlah WNI yang melapor sejak pengetatan penindakan terhadap sindikat online scam diberlakukan Pemerintah Kamboja. Dalam periode 16–26 Januari 2026 hingga pukul 23.00, tercatat sebanyak 2.493 WNI telah melapor langsung ke KBRI.
Melalui keterangan resminya, KBRI menyampaikan bahwa penanganan dilakukan secara intensif, mulai dari pendataan, asesmen kasus, hingga penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.
Sebagian WNI yang telah memiliki dokumen lengkap dan tidak terkendala denda keimigrasian dilaporkan telah kembali ke Indonesia secara mandiri. Sementara itu, WNI yang mendapatkan fasilitasi dokumen perjalanan sementara dan keringanan denda juga membiayai kepulangan mereka secara mandiri.
“Bagi WNI yang telah difasilitasi pembuatan dokumen perjalanan sementara dan keringanan denda keimigrasian, mereka juga membeli tiket kepulangan secara mandiri. Contohnya, 46 WNI dijadwalkan kembali ke Indonesia pada 30 Januari 2026,” tulis KBRI Phnom Penh.
Koordinasi Keamanan Diperkuat
Untuk memastikan keamanan para WNI, Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto pada Senin (26/1/2026) melakukan pertemuan dengan Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja sekaligus Kepala Kepolisian Phnom Penh, Letnan Jenderal Chuon Narin.
Dalam pertemuan tersebut, Dubes RI menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kamboja, termasuk penyediaan lokasi penampungan sementara serta peningkatan pengamanan bagi WNI.
Letjen Chuon Narin berharap seluruh WNI yang telah keluar dari jaringan sindikat penipuan daring dapat segera kembali ke Indonesia. Ia juga menegaskan kepolisian setempat akan terus memantau kondisi keamanan para WNI, termasuk mengantisipasi potensi risiko penyakit menular seiring meningkatnya jumlah WNI di lokasi penampungan. []
















