ASPEK.ID, JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk, (BRIS) akan mengadakan RUPSLB pada Selasa (24/8/2021) mendatang.
Dalam keterbukaan yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (2/8/2021), manajemen BSI menyampaikan para pemegang saham dapat mengikuti jalannya rapat dengan mengakses fasilitas eASY.KSEI dalam tautan htpps://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI.
Manajemen BSI juga menyampaikan mata acara yang akan dibahas dalam RUPSLB tersebut.
“Rapat akan diselenggarakan dengan mata acara Perubahan Susunan Dewan Komisaris Perseroan,” demikian informasi yang disampaikan manajemen BRIS.
Dasar usulan mata acara tersebut yaitu Pasal 23 ayat 1 juncto Pasal 3 ayat 1 Peraturan OJK No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, yang mengatur bahwa Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS.
Lalu, Pasal 21 Anggaran Dasar Perseroan, yang mengatur mengenai syarat, masa jabatan, pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan komisaris perseroan.
Berikut ini adalah susunan Dewan Komisaris BSI sekarang:
– Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Mulya E. Siregar.
– Komisaris: Suyanto
– Komisaris: Masduki Baidlowi
– Komisaris: Imam Budi Sarjito
– Komisaris: Sutanto
– Komisaris Independen: Bangun Sarwito Kusmulyono
– Komisaris Independen: M. Arief Rosyid Hasan
– Komisaris Independen: Komaruddin Hidayat
– Komisaris Independen: Eko Suwardi























