ASPEK.ID, JAKARTA – Sertfikasi vaksin sebagai syarat pelaku perjalanan untuk bepergian hingga saat ini belum direalisasikan oleh pemerintah.
Pemerintah belum melakukan pembahasan lebih lanjut terkait sertifikat vaksin dan tetap akan menunggu hasil kajian yang valid.
“Sampai dengan saat ini, hal tersebut merupakan wacana,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, Kamis (18/3).
Wiku menuturkan efektivitas vaksin dalam menciptakan kekebalan individu kepada orang yang telah mendapatkan vaksin Covid-19.
Dan jika tidak ada hasil studi yang valid, maka tidak ada jaminan kekebalan individu tercipta.
“Apabila sertifikat tersebut dikeluarkan tanpa adanya studi yang membuktikan adanya kekebalan individu telah tercipta, maka pemegang sertifikat tersebut memiliki potensi tertular atau menularkan virus Covid-19 selama melakukan perjalanan,” tegasnya.























