• Terbaru
  • Trending
Akses Jabodetabek Disekat, Polisi Sebar 19 Titik Pospam

Pelonggaran Syarat Perjalanan Domestik, Pemerintah Perlu Hati-hati

Kalbe Farma-Genesis Healthcare Kembangkan Pemeriksaan Genetik

BNI Pinjam Rp1 Triliun ke Kalbe

Pagi ini, Jokowi ke Nusa Dua Buka GPDRR

3 Tujuan Ibu Negara Ikut Jokowi ke Ukraina

PUPR Bangun 83 Tower Rusun Tahun 2023

Ganja Diusulkan Jadi Komoditas Ekspor, Ini Respon Istana

RI 2 Dorong MUI Bikin Fatwa Ganja untuk Medis

Babak Baru Kerja Sama Energi Terbarukan RI dan PEA

3 Kendala Utama Pengembangan EBT di RI

5 Alasan Kaltim Jadi Ibu Kota Baru

Hong Kong Lirik Investasi di IKN

Mayjen TNI Rudianto Jabat Pangdam IV Diponegoro

Letjen Rudianto Jadi Kabais

Marsma Wahyu Hidayat Sudjatmiko Jadi Komandan Paspampres

Panglima TNI Mutasi 180 Perwira Tinggi, Ini Sejumlah Daftarnya

Potensi Cuan Formula E  Rp2,5 Triliun

Sirkuit Formula E Tak Boleh Jadi Balap Motor

Kejagung: Eks Dirut Garuda Tersangka Korupsi Pesawat

Urus KTP Tak Perlu Sertifikat Vaksin

Nama Jalan Diganti, 50 Ribu Blanko e-KTP Jakarta Disiapkan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
Kamis, Juni 30, 2022
Aspek.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NEWSHOT
    • Semua
    • BUMN
    • EKONOMI
    • ENERGI
    • INFRASTRUKTUR
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • POLITIK
    • TEKNOLOGI
    • UMKM
    Kalbe Farma-Genesis Healthcare Kembangkan Pemeriksaan Genetik

    BNI Pinjam Rp1 Triliun ke Kalbe

    PUPR Bangun 83 Tower Rusun Tahun 2023

    Ganja Diusulkan Jadi Komoditas Ekspor, Ini Respon Istana

    RI 2 Dorong MUI Bikin Fatwa Ganja untuk Medis

    Babak Baru Kerja Sama Energi Terbarukan RI dan PEA

    3 Kendala Utama Pengembangan EBT di RI

    5 Alasan Kaltim Jadi Ibu Kota Baru

    Hong Kong Lirik Investasi di IKN

    Mayjen TNI Rudianto Jabat Pangdam IV Diponegoro

    Letjen Rudianto Jadi Kabais

    Marsma Wahyu Hidayat Sudjatmiko Jadi Komandan Paspampres

    Panglima TNI Mutasi 180 Perwira Tinggi, Ini Sejumlah Daftarnya

    Potensi Cuan Formula E  Rp2,5 Triliun

    Sirkuit Formula E Tak Boleh Jadi Balap Motor

    Kejagung: Eks Dirut Garuda Tersangka Korupsi Pesawat

    • POLITIK
    • BUMN
    • EKONOMI
    • INFRASTRUKTUR
    • ENERGI
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • UMKM
  • MARKET
  • FIGUR
  • OPINI
Tidak DItemukan
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NEWSHOT
    • Semua
    • BUMN
    • EKONOMI
    • ENERGI
    • INFRASTRUKTUR
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • POLITIK
    • TEKNOLOGI
    • UMKM
    Kalbe Farma-Genesis Healthcare Kembangkan Pemeriksaan Genetik

    BNI Pinjam Rp1 Triliun ke Kalbe

    PUPR Bangun 83 Tower Rusun Tahun 2023

    Ganja Diusulkan Jadi Komoditas Ekspor, Ini Respon Istana

    RI 2 Dorong MUI Bikin Fatwa Ganja untuk Medis

    Babak Baru Kerja Sama Energi Terbarukan RI dan PEA

    3 Kendala Utama Pengembangan EBT di RI

    5 Alasan Kaltim Jadi Ibu Kota Baru

    Hong Kong Lirik Investasi di IKN

    Mayjen TNI Rudianto Jabat Pangdam IV Diponegoro

    Letjen Rudianto Jadi Kabais

    Marsma Wahyu Hidayat Sudjatmiko Jadi Komandan Paspampres

    Panglima TNI Mutasi 180 Perwira Tinggi, Ini Sejumlah Daftarnya

    Potensi Cuan Formula E  Rp2,5 Triliun

    Sirkuit Formula E Tak Boleh Jadi Balap Motor

    Kejagung: Eks Dirut Garuda Tersangka Korupsi Pesawat

    • POLITIK
    • BUMN
    • EKONOMI
    • INFRASTRUKTUR
    • ENERGI
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • UMKM
  • MARKET
  • FIGUR
  • OPINI
Tidak DItemukan
Lihat Semua Hasil
Aspek.id
Tidak DItemukan
Lihat Semua Hasil
Home NEWS

Pelonggaran Syarat Perjalanan Domestik, Pemerintah Perlu Hati-hati

Editor by Zamzami Ali
Maret 8, 2022
in NEWS
Akses Jabodetabek Disekat, Polisi Sebar 19 Titik Pospam

Ilustrasi jalanan di DKI Jakarta. [Foto: Azwar Ipank/Aspek.id]

Pemerintah belum lama ini mencabut kewajiban tes Covid-19 seperti antigen dan PCR pada perjalanan dalam negeri.

Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen menilai, pemerintah perlu mengkaji serius dan hati-hati dalam pelonggaran tersebut. Terlebih, hal itu terkait dengan proses transisi status pandemi menjadi endemi.

“Memang di beberapa negara lain, sudah mulai melakukan transisi serta mencabut semua protokol kesehatan, namun konteks Indonesia sangat berbeda. Jadi, memang harus ada pertimbangan khusus, misalnya memaksimalkan penerima vaksin booster serta tetap menjaga protokol kesehatan untuk perjalanan,” ujarnya Nabil Haroen dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (8/3/2022).

BacaJuga

BNI Pinjam Rp1 Triliun ke Kalbe

PUPR Bangun 83 Tower Rusun Tahun 2023

RI 2 Dorong MUI Bikin Fatwa Ganja untuk Medis

3 Kendala Utama Pengembangan EBT di RI

Hong Kong Lirik Investasi di IKN

Letjen Rudianto Jadi Kabais

Politisi PDI-Perjuangan ini pun mengapresiasi langkah pemerintah mencabut tes PCR dan antigen untuk perjalanan dalam negeri. Dia menilai bahwa keputusan itu membantu meringankan beban warga serta menggairahkan industri transportasi dan pariwisata.

“Namun, warga juga harus tetap menjaga protokol kesehatan dan tentu memakai masker dalam ruangan, atau dalam kendaraan,” imbaunya.

Legislator dapil Jawa Tengah V ini menambahkan, pemerintah seharusnya mendorong penyelesaian proses transisi dari pandemi menuju endemi sampai tuntas, baru melonggarkan aturan terkait dengan protokol kesehatan.

“Jangan sampai, kelonggaran yang ada justru memicu efek negatif baru. Jadi, perlu monitor secara detail dan terus menerus untuk memastikan bahwa pelonggaran ini aman,” tutupnya. 

Komentar
Tags: aturan perjalanansyarat bepergiansyarat perjalanan
Bagikan20Tweet13KirimBagikanBagikan4Kirim

Berita Terkait

Awasi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Polri Jaga Ketat Pintu Masuk Indonesia

Penghapusan Syarat PCR-Antigen Bagi Penerima Vaksin Lengkap Diapresiasi

Anggota Komisi V DPR RI Irwan mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menghapus syarat tes PCR maupun antigen untuk pelaku perjalanan dalam...

Awasi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Polri Jaga Ketat Pintu Masuk Indonesia

Aturan Terbaru Naik Pesawat hingga KA Tak Perlu Antigen-PCR

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa...

Awasi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Polri Jaga Ketat Pintu Masuk Indonesia

Mulai Hari Ini, Penumpang Pesawat Wajib Isi e-HAC Sebelum Keberangkatan

Untuk menghindari antrean panjang di bandar udara (bandara) saat kedatangan, pemerintah membuat ketentuan baru yang mengharuskan pelaku perjalanan domestik mengisi...

Tampilkan Lebih Banyak
  • Trending
  • Comments
  • Terbaru

Marsma Wahyu Hidayat Sudjatmiko Jadi Komandan Paspampres

PUPR Bangun 83 Tower Rusun Tahun 2023

Panglima TNI Mutasi 180 Perwira Tinggi, Ini Sejumlah Daftarnya

Ganja Diusulkan Jadi Komoditas Ekspor, Ini Respon Istana

RI 2 Dorong MUI Bikin Fatwa Ganja untuk Medis

Kalbe Farma-Genesis Healthcare Kembangkan Pemeriksaan Genetik

BNI Pinjam Rp1 Triliun ke Kalbe

Pagi ini, Jokowi ke Nusa Dua Buka GPDRR

3 Tujuan Ibu Negara Ikut Jokowi ke Ukraina

PUPR Bangun 83 Tower Rusun Tahun 2023

Ganja Diusulkan Jadi Komoditas Ekspor, Ini Respon Istana

RI 2 Dorong MUI Bikin Fatwa Ganja untuk Medis

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan

© 2020 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Tidak DItemukan
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NEWS
    • POLITIK
    • BUMN
    • EKONOMI
    • INFRASTRUKTUR
    • ENERGI
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
    • PERBANKAN
    • UMKM
  • MARKET
  • FIGUR
  • OPINI

© 2020 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media