• Latest
  • Trending
Akses Jabodetabek Disekat, Polisi Sebar 19 Titik Pospam

Pelonggaran Syarat Perjalanan Domestik, Pemerintah Perlu Hati-hati

Pemerintah Siapkan Rp 40 M untuk Pulihkan Kebun Kopi Rusak di Aceh

Pemerintah Siapkan Rp 40 M untuk Pulihkan Kebun Kopi Rusak di Aceh

Vonis Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara

Vonis Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara

Kapal Tanker Disulap Jadi Fasilitas Migas di Laut Natuna

Kemlu Ungkap Posisi Terakhir Kapal Tanker Iran yang Masuk Perairan RI

Sidang Isbat Idul Adha 2026 Digelar 17 Mei, Ini Penjelasan Kemenag

Bus ALS Tabrak Truk BBM di Muratara, 16 Orang Meninggal Dunia

Bus ALS Tabrak Truk BBM di Muratara, 16 Orang Meninggal Dunia

Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris

Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Afiliasi ISIS di Sulteng

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Rosan Ungkap Alasan Danantara Masuk GoTo

BSI Siap Antisipasi Lonjakan Permintaan Emas di Tengah Gejolak Global

Kinerja 2025 Moncer, BSI Bagikan Dividen Rp1,51 T

Polisi Ancam Jemput Paksa Pendiri Ponpes di Pati Jika Mangkir Lagi

Polisi Ancam Jemput Paksa Pendiri Ponpes di Pati Jika Mangkir Lagi

Prabowo Restui 7 Jurus BI Jaga Rupiah, dari Intervensi hingga Batasi Dolar

Harga Emas Antam Kembali Melonjak pada Rabu

Awasi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Polri Jaga Ketat Pintu Masuk Indonesia

Terungkap! Calon Jemaah Haji yang Dicegah di Bandara Soetta Rogoh Rp 220 Juta

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Pelonggaran Syarat Perjalanan Domestik, Pemerintah Perlu Hati-hati

by Zamzami Ali
Maret 8, 2022
in NEWS
Akses Jabodetabek Disekat, Polisi Sebar 19 Titik Pospam

Ilustrasi jalanan di DKI Jakarta. [Foto: Azwar Ipank/Aspek.id]

Pemerintah belum lama ini mencabut kewajiban tes Covid-19 seperti antigen dan PCR pada perjalanan dalam negeri.

Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen menilai, pemerintah perlu mengkaji serius dan hati-hati dalam pelonggaran tersebut. Terlebih, hal itu terkait dengan proses transisi status pandemi menjadi endemi.

“Memang di beberapa negara lain, sudah mulai melakukan transisi serta mencabut semua protokol kesehatan, namun konteks Indonesia sangat berbeda. Jadi, memang harus ada pertimbangan khusus, misalnya memaksimalkan penerima vaksin booster serta tetap menjaga protokol kesehatan untuk perjalanan,” ujarnya Nabil Haroen dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (8/3/2022).

BacaJuga

Pemerintah Siapkan Rp 40 M untuk Pulihkan Kebun Kopi Rusak di Aceh

Vonis Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara

Kemlu Ungkap Posisi Terakhir Kapal Tanker Iran yang Masuk Perairan RI

Sidang Isbat Idul Adha 2026 Digelar 17 Mei, Ini Penjelasan Kemenag

Bus ALS Tabrak Truk BBM di Muratara, 16 Orang Meninggal Dunia

Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Afiliasi ISIS di Sulteng

Advertisement. Scroll to continue reading.

Politisi PDI-Perjuangan ini pun mengapresiasi langkah pemerintah mencabut tes PCR dan antigen untuk perjalanan dalam negeri. Dia menilai bahwa keputusan itu membantu meringankan beban warga serta menggairahkan industri transportasi dan pariwisata.

“Namun, warga juga harus tetap menjaga protokol kesehatan dan tentu memakai masker dalam ruangan, atau dalam kendaraan,” imbaunya.

Legislator dapil Jawa Tengah V ini menambahkan, pemerintah seharusnya mendorong penyelesaian proses transisi dari pandemi menuju endemi sampai tuntas, baru melonggarkan aturan terkait dengan protokol kesehatan.

“Jangan sampai, kelonggaran yang ada justru memicu efek negatif baru. Jadi, perlu monitor secara detail dan terus menerus untuk memastikan bahwa pelonggaran ini aman,” tutupnya. 

Komentar
Share32Tweet20SendShareShare6Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Awasi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Polri Jaga Ketat Pintu Masuk Indonesia

Penghapusan Syarat PCR-Antigen Bagi Penerima Vaksin Lengkap Diapresiasi

Anggota Komisi V DPR RI Irwan mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menghapus syarat tes PCR maupun antigen untuk pelaku perjalanan dalam...

Awasi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Polri Jaga Ketat Pintu Masuk Indonesia

Aturan Terbaru Naik Pesawat hingga KA Tak Perlu Antigen-PCR

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa...

Awasi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Polri Jaga Ketat Pintu Masuk Indonesia

Mulai Hari Ini, Penumpang Pesawat Wajib Isi e-HAC Sebelum Keberangkatan

Untuk menghindari antrean panjang di bandar udara (bandara) saat kedatangan, pemerintah membuat ketentuan baru yang mengharuskan pelaku perjalanan domestik mengisi...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

Pemerintah Siapkan Rp 40 M untuk Pulihkan Kebun Kopi Rusak di Aceh

Pemerintah Siapkan Rp 40 M untuk Pulihkan Kebun Kopi Rusak di Aceh

Vonis Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara

Vonis Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara

Kapal Tanker Disulap Jadi Fasilitas Migas di Laut Natuna

Kemlu Ungkap Posisi Terakhir Kapal Tanker Iran yang Masuk Perairan RI

Sidang Isbat Idul Adha 2026 Digelar 17 Mei, Ini Penjelasan Kemenag

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In