ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguliti dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Pada Kamis (29/1), penyidik memeriksa enam orang saksi, salah satunya sosok yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Saksi tersebut adalah Randy Kusumaatmadja, yang pernah menjabat sebagai personal assistant Gubernur Jawa Barat pada periode 2018–2023. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Jawa Barat.
Selain Randy, penyidik KPK juga memeriksa Joko Hartono, pimpinan Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) Bank BJB; Djunianto Lemuel, Direktur Golden Money Changer; Arti, pegawai Golden Money Changer; Ervin Yanuardi Effendi, Kepala Subbagian Rumah Tangga Gubernur Jawa Barat; serta Wena Natasha Olivia, seorang ibu rumah tangga.
Kasus ini berangkat dari dugaan pengondisian proyek pengadaan iklan Bank BJB dengan nilai fantastis, mencapai sekitar Rp 400 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 222 miliar atau hampir separuhnya diduga masuk ke dana non-budgeter yang dikelola oleh corporate secretary (corsec) Bank BJB.
Dana non-budgeter tersebut diduga kemudian diselewengkan dan mengalir ke sejumlah pihak. KPK juga menelusuri dugaan aliran dana yang disebut-sebut terkait dengan Ridwan Kamil saat masih menjabat sebagai gubernur Jawa Barat.
Dalam pengembangan perkara, penyidik turut mendalami dugaan aliran dana ke sejumlah figur publik, termasuk aktris Aura Kasih dan selebgram Lisa Mariana. Ridwan Kamil sendiri telah membantah menerima dana dari kasus pengadaan iklan Bank BJB tersebut.
Sementara itu, Lisa Mariana mengakui menerima aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Hingga saat ini, Aura Kasih belum diperiksa oleh penyidik KPK.
KPK memperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp 222 miliar akibat dugaan korupsi dalam pengadaan iklan Bank BJB. Penyidikan masih terus bergulir untuk menelusuri peran para pihak yang terlibat. []
















