ASPEK.ID – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah menyiapkan konsep tentang konsesi tambang yang akan mereka kelola selama dua tahun terakhir. Mereka juga telah menyiapkan sebuah perusahaan untuk mengelola tambang tersebut.
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menyatakan bahwa perusahaan tersebut akan dipimpin oleh Bendahara Umum, Gudfan Arif.
Gudfan telah dikukuhkan sebagai bendahara PBNU pada 31 Januari 2022, dan kemudian pada Agustus 2022, ia ditunjuk seagai Pelaksana tugas Bendahara Umum PBNU menggantikan Mardani H Maming yang menjadi tersangka kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meskipun demikian, Yahya Cholil tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang pembentukan PT untuk mengelola tambang ini, hanya menyebutkan bahwa Gudfan Arif sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya.
Gudfan Arif diberi amanah oleh PBNU sebagai Pelaksana tugas (plt) Bendahara Umum (bendum) PBNU. Ia ditunjuk secara resmi dalam rapat harian syuriyah dan tanfidziyah di Pesantren Ali Maksum Krapyak, Yogyakarta, Rabu, 10 Agustus 2022. Ia adalah putra dari seorang pengasuh Pondok Pesantren Sunan Drajat, Lamongan, Jawa Timur, KH Abdul Ghofur.
Selain aktif sebagai kader dan pengurus NU,ia juga berprofesi sebagai pengusaha di beberapa perusahaan.
Di NU, ia beberapa kali menempati posisi sebagai bendahara. Pada masa khidmah 2012-2017, Gudfan menjabat Bendahara Pimpinan Pusat (PP) Pagar Nusa. Kemudian, ia bertugas sebagai Bendahara Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PWNU Jawa Timur masa khidmah 2013-2018.
Selanjutnya, Gudfan diberi amanah untuk menjadi Penasihat RMI PWNU Jawa Timur 2018-2023 dan Penasihat Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor masa khidmah 2019-2023. Pada 31 Januari 2022, ia dikukuhkan sebagai bendahara PBNU bersama 11 orang lainnya.
Kini, ia dipercaya menjadi Plt Bendahara Umum PBNU yang akan melaksanakan tugas selama Mardani H. Maming berstatus tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Gudfan dikenal memiliki beberapa usaha di bidang pertambangan batubara, minyak dan gas, petrokimia, serta di bidang informasi dan teknologi. Yahya Cholil menyatakan bahwa Gudfan dipercaya dapat memberikan kontribusi yang signifikan melalui jaringan bisnisnya di sektor pertambangan.
Diketahui Presiden Jokowi telah memberikan izin wilayah usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada organisasi keagamaan, termasuk NU.
























