Pemberlakuan PPN 11 Persen Perlu Dikaji Ulang
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) mengamanatkan ada kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen yang akan diberlakukan 1 April. Regulasi ini perlu dikaji ...



























