• Latest
  • Trending
Pegawai Positif Covid-19, Eximbank Tutup Kantor di SCBD

DPR: PMN LPEI Rp5 T Jangan Untuk Tutup Kerugian

Kata Purbaya Usai Thomas Djiwandono Terpilih Jadi Deputi BI

Purbaya Pamer Beri Makan Ikan di Kolam

35 Pesawat Asing Siap Bantu Penanganan Karhutla

Prabowo Minta Disusun UU Pelaku Karhutla Sebagai Terorisme Ekologi

Alasan Kominfo Blokir Situs TikTok Cash

Pendiri TikTok Jadi Orang Terkaya di Asia

Jokowi Kunjungi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue

Jokowi Kunjungi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue

RNI Ajak Milenial Jadi Petani Tebu

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu

Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Capai 24,79 Juta

UMP 2027 Diusul Naik Hingga 9,5%

KAI Catat Pertumbuhan Pengguna LRT Jabodebek pada Triwulan III 2024

Pramono: Di Era Prabowo Investasi di Jakarta Tumbuh Pesat

R. Mahelan Prabantarikso Ditunjuk Jadi Direktur Utama Askrindo

R. Mahelan Prabantarikso Ditunjuk Jadi Direktur Utama Askrindo

Kebakaran Kemayoran Bikin 620 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Gudang di Kosambi Tangerang Meluas

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

BEI Resmi Berlakukan Harga Saham Rp 1 Mulai 28 September 2026

Demokrat: Semeru Meletus Tanpa Peringatan Dini; Panggil Menteri ESDM

Ili Lewotolok Meletus 270 Kali dalam Sehari, Abu Vulkanik Lumpuhkan 2 Bandara

Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Dua Kali Lipat

BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun/Bulan

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, September 17, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

DPR: PMN LPEI Rp5 T Jangan Untuk Tutup Kerugian

by Zamzami Ali
Januari 9, 2021
in EKONOMI
Pegawai Positif Covid-19, Eximbank Tutup Kantor di SCBD

[Foto: Istimewa/HO]

ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah memberikan dana sebesar Rp 5 triliun kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN).

Dana sebesar Rp 4 triliun untuk meningkatkan kapasitas usaha LPEI dan Rp 1 triliun untuk melaksanakan penugasan khusus.

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan berharap kuncuran PMN itu bukan untuk menutup kerugian LPEI.

BacaJuga

UMP 2027 Diusul Naik Hingga 9,5%

Pramono: Di Era Prabowo Investasi di Jakarta Tumbuh Pesat

BEI Resmi Berlakukan Harga Saham Rp 1 Mulai 28 September 2026

Rupiah Loyo Lagi, Dolar AS Menguat ke Level Rp 17.700

Emas Antam Berbalik Naik Setelah Dua Hari Turun, Cek Harga Terbarunya

Negara Pemberi Utang Terbanyak ke RI

Dana Rp 1 triliun dari PMN itu, menugaskan LPEI menjamin korporasi untuk back up permodalan dalam penyelenggaraan program penjaminan korporoasi LPEI jadi frontier.

Namun, perusahaan BUMN ini dipertanyakan, apakah mampu meningkatkan kontribusi bagi PDB nasional.

“Ini sebagai bahan evaluasi bahwa kekayaan negara yang dipisahkan benar-benar dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun, LPEI sebelumnya tercatat merugi di tahun 2019. Total kerugiannya tercatat Rp 4,7 triliun. Sehingga, memunculkan pertanyaan apakah lembaga tersebut mampu mengakselerasi PEN di tengah kondisi keuangan tersebut,” kata dia dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (9/1).

Anjloknya pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2020 yang merosot hingga minus 5,32 persen (yoy), membuat pemerintah berupaya mendongkrak ekonomi di kuartal III-2020 dengan menggenjot program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Realisasi PEN itu dilakukan salah satunya melalui skema Special Mission Vehicles (SMV), dengan cara menempatkan modal ke perusahaan BUMN hingga lembaga.

Kemudian LPEI atau Bank Exim Indonesia tercatat sebagai salah satu yang mendapatkan suntikan modal tersebut. Pada 2020 LPEI meminta PMN senilai Rp 5 triliun, hampir sama dengan nilai kerugiannya pada 2019 yang mencapai Rp 4,7 triliun.

“Saya malah punya pikiran, jangan-jangan ini untuk menutupi rugi bersih kemarin,” ujar legislator asal Sukabumi, Jawa Barat ini.

Dia menambahkan, NPL bruto LPEI juga meningkat menjadi 23,39 persen dibarengi penurunan aset hampir 10 persen menjadi Rp 108,7 triliun dan penurunan NIM (kemampuan bank dalam menghasilkan laba bunga bersih) menjadi hanya 1,18 persen.

Peningkatan NPL gross yang cukup tajam dan melebihi batasan normal sudah terjadi sejak akhir 2017, dimana rasio BOPO (kemampuan bank dalam mengelola beban operasional, semakin tinggi nilai BOPO semakin buruk pengelolaan perusahaan tersebut), tercatat makin tinggi yakni sebesar 100,51 persen di 2018 dan 179,63 persen di 2019.

Ini, lanjut Hergun, menandakan kemampuan pengelolaan dan strategi manajemennya sangat dipertanyakan. Kondisi-kondisi tersebut jelas memerlukan perhatian lebih lanjut atas penggunaan rencana dana PMN oleh LPEI.

Terlebih karena dana PMN berasal dari defisit APBN dan pola pencetakan uang terselubung dari pemerintah dengan skema burden sharing-nya.

Ketua DPP Partai Gerindra ini menambahkan bahwa dalam FGD dengan LPEI pada 18 November 2020 belum menemukan titik kesimpulan.

“Kami belum puas atas pemaparan LPEI. Tidak ada bahan khusus yang membahas perihal penggunaan PMN Rp 5 triliun. Dalam rapat tersebut, LPEI hanya memaparkan data umum yang sudah sering disampaikan dalam rapat-rapat sebelumnya. Oleh karena itu, kami akan menjadwalkan rapat FGD dengan LPEI pada masa sidang mendatang,” urai anggota Baleg DPR ini.

Selain data lama, data yang disampaikan oleh LPEI juga bombastis. Misalnya, soal penyerapan tenaga kerja. LPEI mengklaim bahwa setiap Rp 1 miliar pembiayaan yang dikucurkannya mampu meningkatkan penyerapan tenaga kerja hingga 50 orang.

Sehingga, Pembiayaan LPEI sebesar Rp 93,03 triliun, mampu menyerap sekitar 4,7 juta tenaga kerja. Klaim seperti itu sama saja meremehkan kerja pemerintah. Dimana per 2 September 2020, pemerintah telah mengucurkan dana PEN sebesar Rp 271,94 triliun.

Namun, di waktu yang hampir bersamaan, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa per Agustus 2020, jumlah pengangguran bertambah sebanyak 2,67 juta orang dibanding periode yang sama tahun lalu, sehingga jumlah pengangguran saat ini mencapai 9,77 juta orang.

Artinya, dana PEN yang lebih besar dari pembiayaan LPEI saja tidak mampu menahan bertambahnya laju pengangguran. Kedepan, LPEI harus menyampaikan bahan yang realistis, tegas Hergun.

Ketika injeksi PMN, sudah seharusnya ada agreement bahwa kinerja mereka harus bisa men-generate return yang lebih tinggi dari biaya utang, disamping harus jelas financial return-nya.Kalau tidak, negara akan merugi.

Hergun menegaskan bahwa DPR berkomitmen mengamankan uang Rp 5 triliun yang dikucurkan kepada LPEI. Dana tersebut harus jelas peruntukkannya.

Dana tersebut tidak boleh digunakan untuk menutup kerugian LPEI pada 2019. DPR akan mengekplorasi penyebab kerugian yang cukup besar tersebut.

“Kami akan pertanyakan kolektibilitas beberapa debitur kakap. Bagaimana status kolektibilitas dan perkembangan portfolio debitur Duniatex Group, penugasan khusus ekspor yang masih berjalan, dan komposisi portofolio-portofolio besar termasuk partisipasi di kredit sindikasi,” tegasnya.

Komentar
Share31Tweet19SendShareShare5Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Alhamdulillah, Layanan ATM BSI Kembali Pulih

BSI & LPEI Dorong Potensi Ekspor UMKM di Aceh

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bersinergi dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan Kementerian Perdagangan  mendorong potensi ekspor UMKM...

Kembangkan Potensi Perikanan Maluku, Ambon New Port Segera Dibangun

Tingkatkan Ekspor Nasional, LPEI Gandeng Bank BJB

Untuk meningkatkan kinerja ekspor, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank berkolaborasi dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat...

Komisi XI DPR Pertanyakan Peran dan Komitmen KSSK

Pemberlakuan PPN 11 Persen Perlu Dikaji Ulang

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) mengamanatkan ada kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In