ASPEK.ID, JAKARTA – Sekretariat Jenderal DPR RI mulai menerapkan langkah efisiensi menyeluruh sebagai respons terhadap tekanan ekonomi global yang belum stabil. Kebijakan ini dipicu oleh konflik geopolitik yang berkepanjangan dan berdampak pada ketidakpastian ekonomi dunia.
Salah satu langkah yang langsung terasa adalah penghapusan konsumsi ringan dalam rapat internal. Kini, rapat tidak lagi disertai snack seperti sebelumnya, terutama untuk kegiatan yang dipimpin pejabat eselon I.
“Ya selama ini kan kalau rapat-rapat itu disediakan snack. Nanti kalau rapatnya panjang sampai jam 13.00, disiapin lagi apa nasi boks atau apa gitu ya, kita sebutlah makan besar gitu ya. Sebenarnya sih bukan makan besar ya, snack sama makan siang gitu,” kata Indra, Senin (30/3).
Indra menjelaskan, pembatasan ini bukan hal baru. Kebijakan serupa pernah diterapkan saat pandemi COVID-19, dan kini kembali diberlakukan dalam konteks efisiensi anggaran.
“Itupun rapatnya kalau dipimpin oleh eselon 1 gitu ya ini ya. Jadi kalau dipimpin eselon 1 itu tidak diperbolehkan, dulu pernah kita terapin waktu apa di Covid apa ya? Jadi, kalau nanti rapat-rapat apa di lingkungan unit biro atau bagian, nah itu nggak boleh ada jamuan ini,” ungkapnya.
Efisiensi ini dirancang untuk berlaku hingga satu tahun anggaran ke depan, bukan sekadar langkah sementara.
“Itu sudah sampai Desember konsepnya. Maksud saya sampai dengan satu tahun anggaran ke depan sikap kita harus sudah dengan sikap efisiensi ke depan. Sudah nggak bisa lagi sekedar karena ada krisis atau ada pembatasan pemerintah sedang meminta kepedulian, saya kira bukan itu lagi sekarang,” ujar Indra.
Tak hanya konsumsi rapat, penghematan juga menyasar operasional gedung. Penggunaan listrik dibatasi hingga pukul 18.00 WIB, termasuk lampu di area lobi yang selama ini tetap menyala di malam hari.
“Kalau ada ruang rapat kan kita sudah kasih tahu ke semua Kabag Setkomisi, AKD untuk memberitahukan jika (ada) rapat. Jadi nanti yang kita nyalakan sektoral di ruang rapat itu dan mungkin lobi di sekitar situ, tapi gedung-gedung lainnya tetap kita matikan,” jelasnya.
Selain itu, operasional lift juga akan dibatasi. Dari total 10 lift yang biasanya siaga penuh, ke depan hanya maksimal 70 persen yang dioperasikan setiap hari.
“Dan lift itu, lift itu juga selama ini standby itu ada 10 lift, 10 standby, nggak nanti kita tiap hari kita nyalain maksimum cuma 70% lift yang bekerja,” ucap Indra.
Kebijakan efisiensi ini diperkuat melalui surat resmi Setjen DPR yang mengatur penggunaan fasilitas gedung, termasuk pendingin ruangan dan sarana olahraga yang dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.
Di sisi lain, DPR juga mendorong perubahan perilaku pegawai. Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan DPR diimbau untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum.
“Pegawai diimbau agar mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke kendaraan umum,” tulis surat tersebut.
Sementara itu, aturan konsumsi rapat juga diperketat. Hanya rapat internal eselon I yang diperbolehkan menyediakan makan besar, sedangkan rapat daring tidak lagi mendapatkan fasilitas konsumsi.
Langkah ini menegaskan bahwa efisiensi di DPR RI tidak lagi bersifat simbolik, melainkan menjadi kebijakan sistemik yang menyentuh berbagai aspek operasional lembaga. []















