PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) mengalihkan kepemilikan sebanyak 4.000 unit menara telekomunikasi untuk PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel).
Kesepakatan yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Jual Beli (Sale and Purchase Agreement/SPA) antara Telkomsel dengan Mitratel pada 31 Agustus 2021 tersebut melengkapi aksi korporasi yang dilakukan kedua perusahaan untuk 6.050 unit menara telekomunikasi pada 2020 lalu.
Direktur Utama Telkomsel Hendri Mulya Syam menjelaskan, Telkomsel terus menunjukan konsisten dalam melakukan transformasi portofolio perusahaan di bisnis digital melalui sejumlah langkah strategis yang terukur dan terarah.
Baca juga simPATI, Kartu AS dan Loop Jadi Telkomsel Prabayar
Kelanjutan aksi korporasi dengan melakukan pengalihan kepemilikan menara telekomunikasi kepada Mitratel semakin menunjukan keseriusan Telkomsel untuk lebih fokus dalam memperkuat eksistensi dan penetrasi inovasi dalam menggelar layanan digital.
“Dengan begitu, Telkomsel akan semakin memiliki lebih banyak sumber daya perusahaan yang dapat diarahkan untuk terus membuka peluang dan kesempatan dalam menguatkan ekosistem gaya hidup digital masyarakat Indonesia secara lebih inklusif,” kata Hendri dalam keterangan resmi yang dikutip, Jumat (3/9).
Direktur Strategic Portfolio Telkom Budi Setyawan Wijaya mengatakan, aksi korporasi ini merupakan langkah Telkom dalam penataan portofolio demi value creation yang optimal dari keduanya baik bagi masing-masing perusahaan, TelkomGroup dan stakeholder.
Bagi Telkomsel, ini merupakan wujud konsisten dan keseriusan dalam mendukung transformasi portofolio di bisnis digital.
Sedangkan bagi Mitratel, langkah ini semakin memperkuat portofolio menara telekomunikasi TelkomGroup serta memantapkan langkah Mitratel sebagai pemain tower terbesar di Indonesia, yang mendukung beragam kebutuhan tidak hanya bagi TelkomGroup tapi juga tenant lainnya.
“Sehingga Mitratel bersiap untuk mengoptimalkan value creation selanjutnya melalui aksi korporasi yang lebih besar lagi,” ucapnya.
Dengan adanya pengalihan ini Mitratel telah memiliki lebih dari 28.000 menara telekomunikasi yang tersebar di seluruh Indonesia baik urban, suburban maupun daerah rural.
Mitratel juga terbuka untuk melakukan transaksi jual beli dengan pihak manapun sepanjang menguntungkan bagi kedua belah pihak dan memberikan value creation bagi pemangku kepentingan.