ASPEK.ID, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proses ini dilakukan setelah DPR menerima surat resmi dari Presiden terkait pengajuan nama calon komisioner.
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan hal tersebut dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3).
“Sidang Dewan yang terhormat, hadirin yang kami muliakan. Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia nomor R-09 tanggal 9 Maret 2026, hal Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” kata Puan.
Ia kemudian meminta persetujuan fraksi-fraksi agar pembahasan calon anggota Dewan Komisioner OJK diserahkan kepada Komisi XI DPR RI yang membidangi sektor keuangan dan perbankan. Permintaan tersebut disetujui oleh peserta rapat.
“Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap pembahasan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut ditugaskan kepada Komisi XI DPR RI. Apakah dapat disetujui?” kata Puan.
“Setuju,” jawab peserta rapat.
Selanjutnya, DPR juga menyepakati bahwa hasil uji kelayakan yang dilakukan Komisi XI akan dibawa ke rapat paripurna untuk pengambilan keputusan pada Kamis, 12 Maret 2026.
“Selanjutnya kami juga meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap laporan Komisi XI DPR RI atas pembahasan uji kelayakan fit and proper test Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut dilanjutkan dengan pengambilan keputusan akan diagendakan pada Rapat Paripurna hari Kamis tanggal 12 Maret 2026. Apakah dapat disetujui?” tanya Puan yang dijawab setuju oleh peserta rapat.
Sebelumnya, panitia seleksi telah merilis 20 nama calon anggota Dewan Komisioner OJK yang lolos tahap awal seleksi. Nama-nama tersebut akan mengikuti tahapan berikutnya, termasuk uji kelayakan di DPR.
Proses seleksi ini dilakukan setelah tiga pejabat tinggi di OJK mengundurkan diri pada akhir Januari 2026, sehingga menyisakan tiga posisi kosong yang harus segera diisi. []
























