ASPEK.ID, JAKARTA – Serangan militer Israel di Lebanon Selatan yang menewaskan tiga prajurit TNI memicu respons keras dari Majelis Permusyawaratan Rakyat. Ketua MPR, Ahmad Muzani, mendesak pemerintah untuk mengevaluasi keberlanjutan penugasan pasukan perdamaian Indonesia di wilayah tersebut.
Muzani menilai serangan yang menggunakan ranjau hingga merenggut nyawa prajurit TNI merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Ia juga mendorong komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, untuk segera mengambil langkah tegas.
“Majelis Permusyawaratan Rakyat mendesak kepada Dewan Keamanan PBB untuk segera menggelar sidang penyelidikan dan menjatuhkan sanksi terhadap Israel,” ujar Muzani kepada wartawan di Jakarta, Selasa (31/3).
Dalam konteks perlindungan warga negara, MPR meminta pemerintah mempertimbangkan opsi penarikan pasukan dari Lebanon jika situasi keamanan tidak terjamin.
“Kalau tidak ada jaminan keselamatan bagi pasukan misi perdamaian kita yang merupakan pasukan penjaga perdamaian, maka MPR meminta agar pemerintah mempertimbangkan untuk menarik seluruh pasukan yang ada di Lebanon Selatan sesuai dengan konstitusi, yakni menjaga keselamatan bagi warga negaranya,” ucapnya.
Selain itu, MPR juga menyoroti pentingnya penghargaan negara bagi prajurit yang gugur maupun terluka dalam misi internasional tersebut.
“MPR mengusulkan kepada pemerintah untuk memberi penghargaan terhadap TNI yang gugur dan terluka serta keluarga yang ditinggalkan,” katanya.
Tiga prajurit yang gugur adalah Praka Farizal Rhomadhon, Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan. Mereka merupakan bagian dari pasukan penjaga perdamaian dalam misi UNIFIL di Lebanon Selatan.
Kapten Zulmi dan Sertu Ichwan tewas saat mengawal konvoi kendaraan UNIFIL pada Senin (30/3/2026) setelah kendaraan yang mereka tumpangi meledak akibat serangan. Sementara itu, Praka Farizal lebih dahulu gugur pada Minggu (29/3/2026) malam dalam insiden serupa.
Peristiwa ini kembali menyoroti tingginya risiko yang dihadapi pasukan perdamaian Indonesia di wilayah konflik, sekaligus memunculkan desakan evaluasi menyeluruh terhadap keterlibatan militer dalam misi internasional. []













