• Latest
  • Trending
Alasan Kominfo Blokir Situs TikTok Cash

TikTok Shop Ditutup Hari ini

Bank Emas Mau Berdiri, Ini Analisa Pengamat

Harga Emas Dunia US$ 4.100 Usai Keputusan The Fed

Komdigi Luncurkan e-Katalog Prangko 2025 Berbasis NFT dan AR

Menkomdigi: Radikalisme Digital Disamarkan dalam Bentuk Janji Bantuan

BGN Tutup 833 Dapur MBG

BGN Prioritaskan MBG di Daerah Stunting Tinggi

Prabowo Minta Antisipasi Dampak El Nino, BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca

Hadapi El Nino, Pemerintah Buka Peluang Insentif untuk Sektor Pangan

PTPN Siap Pasok 1 Juta Ton Sawit ke PLN

Petani Kecil Sawit Kuasai 41 Persen Lahan Nasional

Syarat Berhaji 2021 Sudah Divaksin

Perputaran Uang Haji & Umrah Rp78 Triliun

Rombongan OTT Bupati Pemalang Tiba di KPK dengan Bus

Rombongan OTT Bupati Pemalang Tiba di KPK dengan Bus

Golkar Dorong Dico Ganinduto di Pilkada Jawa Tengah

Airlangga Beberkan Motor Penggerak Ekonomi RI Kuartal II-2026

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

BGN Siapkan Skema Khusus MBG untuk Daerah Rawan Konflik

KPK Sita Mobil Mewah dari Istri Kedua Bupati Kuansing

KPK Sita Mobil Mewah dari Istri Kedua Bupati Kuansing

OTT KPK, Wahyu Setiawan Berharta Rp 12,8 Miliar

Naik Heli untuk Lantik KPPS, Anggota KPU RI Disanksi Peringatan Keras

Wan Malaya Jadi Pj Ketua PA Nagan Raya, KPA dan Tuha Peut Kompak Dukung Keputusan DPP

Wan Malaya Jadi Pj Ketua PA Nagan Raya, KPA dan Tuha Peut Kompak Dukung Keputusan DPP

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

TikTok Shop Ditutup Hari ini

by Murizal
Oktober 4, 2023
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, EKONOMI, NEWS
Alasan Kominfo Blokir Situs TikTok Cash

Ilustrasi.

TikTok Shop secara resmi menutup layanan transaksinya  pada Rabu (4/10/2023), sebagai upaya untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. Kendati begitu, para penjual masih bisa menarik sisa dana dari akun tersebut.

“Penjual tetap dapat mengakses Pusat Penjual TikTok Shop Indonesia dan dapat menarik sisa dana dari akun tersebut,” tulis TikTok dalam laman resminya, dikutip Selasa (3/10/2023).

BacaJuga

Harga Emas Dunia US$ 4.100 Usai Keputusan The Fed

Menkomdigi: Radikalisme Digital Disamarkan dalam Bentuk Janji Bantuan

BGN Prioritaskan MBG di Daerah Stunting Tinggi

Hadapi El Nino, Pemerintah Buka Peluang Insentif untuk Sektor Pangan

Petani Kecil Sawit Kuasai 41 Persen Lahan Nasional

Perputaran Uang Haji & Umrah Rp78 Triliun

TikTok juga menjelaskan, tidak ada perubahan pada kebijakan pengembalian produk dan pengembalian dana sehingga para penjual diharapkan terus memproses pengembalian produk dan dana sesuai kebijakan yang berlaku. 

Terkait pesanan yang sudah ada dan sedang berjalan, TikTok mewajibkan para penjual untuk memproses setiap pesanan yang belum terselesaikan dan memastikan pesanan tersebut diserahkan kepada mitra logistik untuk proses pengiriman.  Untuk jenis pesanan pre-order, penjual juga diimbau untuk memastikan bahwa semua pesanan pre-order telah diserahkan kepada mitra logistik TikTok untuk dikirim dalam waktu dua hari sejak tanggal pengiriman pre-order.

“Kami akan terus bekerja sama dengan mitra logistik untuk memenuhi pesanan Anda,” jelas TikTok.

TikTok Shop secara otomatis membatalkan pesanan jika pesanan tidak dikirimkan paling lambat 5 November 2023. Kendati layanan akan ditutup, TikTok menjelaskan bahwa para penjual masih bisa membuat dan berbagi konten untuk mempromosikan produknya. Hanya saja, fitur transaksi tidak lagi tersedia.

Platform asal China ini memastikan bahwa akun kreator yang terikat ke toko tak akan terdampak dari penutupan layanan ini.  Seperti diketahui, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan telah menerbitkan Permendag No.31/2023. Beleid ini melarang platform media sosial seperti Tiktok merangkap menjalankan bisnis e-commerce.

Social commerce hanya diperbolehkan sebagai sarana untuk menawarkan barang dan jasa. 

Setelah diberikan waktu selama sepekan oleh pemerintah, TikTok mengirimkan suratnya ke Zulhas. Dalam suratnya, TikTok menyampaikan bahwa perusahaannya akan mematuhi dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“[TikTok] udah kirim surat sama saya, patuh, ikut, pada aturan keputusan pemerintah,” kata Zulhas di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (3/10/2023). 

Zulhas menyampaikan, pemerintah tidak melarang TikTok untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia, namun dengan catatan harus mengajukan izin terpisah dari media sosial.

“Kalau mau bikin e-commerce kan tinggal mengajukan aja. Tapi nggak boleh satu [dengan media sosial],” jelasnya.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa TikTok harus membuka kantor berbadan hukum di Indonesia sesuai aturan yang berlaku, jika ingin kembali menjalankan bisnisnya.  Sebab selama ini, TikTok hanya memiliki kantor perwakilan, di mana kantor perwakilan hanya boleh diizinkan untuk melakukan promosi.

“Jadi dia harus bikin kantor berbadan hukum di sini, bukan lagi perwakilan. Lalu karena termasuk usaha yang punya risiko, dia harus punya liaison dulu baru boleh mendapatkan izin untuk berjualan,” jelas Teten di Kompleks Istana Merdeka, Selasa (3/10/2023) dikutip dari bisnis indonesia. 

Komentar
Share21Tweet13SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Sritex Akui Tak Terdampak Langsung Virus Corona

Dua Pabrik Garmen di Jateng Tutup, Ribuan Karyawan Di-PHK

Semarang -  Ketua Umum Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) Anne Patricia Sutanto mengungkapkan industri garmen di Provinsi Jawa Tengah...

Alasan Kominfo Blokir Situs TikTok Cash

Penjualan di TikTok Shop Rp1,3 Triliun/Bulan

Hasil penelusuran Compas.co.id pada periode 1 September - 1 Oktober 2023 mengungkapkan bahwa nilai penjualan di TikTok Shop untuk kategori...

Alasan Kominfo Blokir Situs TikTok Cash

Penjualan di Tanah Abang Ambruk, Jokowi  Minta TikTok Diatur

Jokowi  memerintahkan jajarannya segera mengatur social commerce, seperti TikTok, imbas anjloknya bisnis UMKM di sejumlah pasar, salah satunya di Tanah...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

Bank Emas Mau Berdiri, Ini Analisa Pengamat

Harga Emas Dunia US$ 4.100 Usai Keputusan The Fed

Komdigi Luncurkan e-Katalog Prangko 2025 Berbasis NFT dan AR

Menkomdigi: Radikalisme Digital Disamarkan dalam Bentuk Janji Bantuan

BGN Tutup 833 Dapur MBG

BGN Prioritaskan MBG di Daerah Stunting Tinggi

Prabowo Minta Antisipasi Dampak El Nino, BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca

Hadapi El Nino, Pemerintah Buka Peluang Insentif untuk Sektor Pangan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In