ASPEK.ID, JAKARTA – TNI mulai melakukan penyelidikan internal terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Langkah ini diambil menyusul berkembangnya dugaan keterlibatan oknum prajurit yang ramai diperbincangkan publik.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan bekerja sama dengan Polri dalam mengusut kasus tersebut.
“Nanti kita lihat (peluang kerja sama dengan Polri) karena sekali lagi, kami dari TNI juga punya perangkat hukum dan ini dilakukan oleh aparat yang berwenang di lingkungan TNI,” kata Aulia, Rabu (18/3).
Menurut dia, saat ini TNI masih mengedepankan mekanisme penyelidikan internal. Proses tersebut dilakukan oleh perangkat hukum yang ada di institusi TNI.
Aulia menjelaskan, keterlibatan TNI dalam penanganan kasus ini juga dipengaruhi oleh dinamika opini publik. Ia menilai, narasi yang berkembang di masyarakat cenderung mengarah pada dugaan keterlibatan aparat TNI.
Karena itu, TNI merasa perlu mengambil langkah proaktif untuk memastikan fakta yang sebenarnya sekaligus meredam spekulasi.
“Tentunya kita tidak ingin ini menjadi opini yang berkembang di masyarakat,” kata Aulia.
Ia menegaskan, proses penyelidikan akan dilakukan secara terbuka dan profesional sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik, sekaligus untuk mencegah adanya pengaburan fakta dalam penanganan perkara.
Meski demikian, Aulia belum merinci sejauh mana perkembangan penyelidikan yang telah berjalan.
“Masih dalam proses. Jadi nanti kawan-kawan wartawan mohon bersabar,” jelas dia. []
























