• Latest
  • Trending
Usai Diperiksa 4 Jam, Richard Lee Resmi Ditahan

Usai Diperiksa 4 Jam, Richard Lee Resmi Ditahan

Bandara Ngurah Rai Sewa Spot Foto Rp5 Juta

Pemerintah Bantah Daya Beli Warga Melemah ini Buktinya

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, 12 Pesawat Terlambat

Menko Polkam Sebut Alasan Karhutla Belum sebagai Bencana Nasional

Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Prabowo-Gibran  63,2%, Modal Sosial yang Sangat Berharga

2 Tahun Prabowo-Gibran: 75 Persen Warga Stres

Menteri Trenggono Resmi Larang Ekspor Benih Lobster

Indonesia Stop Ekspor Benih Lobster

Politikus PSI Sebut Rocky Gerung Pamer Kebodohan Bilang Lembaga Survei  Lembaga Tipu-tipu

Rocky Gerung Langgar Batas Etik Kelembagaan Wantimpres

Ketegangan Memuncak, Pasukan AS Kembali Lancarkan Serangan ke Iran

RI Kecam Serangan Houthi ke Bandara Riyadh

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Tinggalkan KPK, Rossa Purbo Bekti Kini Jadi Kapolres Bangkalan

Konsumsi Susu Indonesia Kalah dari Myanmar

Amran: 82% Kebutuhan Susu Masih Impor

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Harga Emas Antam Senin 12 Oktober 2026 Naik, Segini Rinciannya

UI:  Alasan Data Center AI Butuh Banyak Air

36 Juta Kerjaan Digantikan AI, Ini 10 Profesi Paling Terdampak

Gunung Anak Krakatau Timbulkan 68 Kali Gempa

Gunung Anak Krakatau Timbulkan 68 Kali Gempa

Bank Emas Mau Berdiri, Ini Analisa Pengamat

Menkeu Suahasil: DJBC Sita 353 Kg Emas Ilegal Sepanjang 2026

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Usai Diperiksa 4 Jam, Richard Lee Resmi Ditahan

by Muhammad Fadhil
Maret 7, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Usai Diperiksa 4 Jam, Richard Lee Resmi Ditahan

Richard Lee (Ahsan Nurrijal/detikpop)

ASPEK.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi menahan dokter sekaligus pegiat produk kecantikan, Richard Lee, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan penahanan dilakukan pada Jumat (6/3) malam.

“Terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 WIB di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (7/3).

BacaJuga

Pemerintah Bantah Daya Beli Warga Melemah ini Buktinya

Menko Polkam Sebut Alasan Karhutla Belum sebagai Bencana Nasional

2 Tahun Prabowo-Gibran: 75 Persen Warga Stres

Indonesia Stop Ekspor Benih Lobster

Rocky Gerung Langgar Batas Etik Kelembagaan Wantimpres

RI Kecam Serangan Houthi ke Bandara Riyadh

Sebelum ditahan, Richard Lee terlebih dahulu menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB, dengan total 29 pertanyaan diajukan oleh penyidik.

Budi menjelaskan, sebelum proses penahanan dilakukan, Richard Lee juga menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Biddokes Polda Metro Jaya.

“Dilakukan pengecekan kesehatan meliputi tensi, saturasi, dan suhu tubuh. Hasilnya normal dan yang bersangkutan dinyatakan dapat melakukan aktivitas seperti biasa,” katanya.

Selain itu, sejumlah barang pribadi milik Richard Lee yang tidak berkaitan dengan proses penyidikan telah dititipkan kepada kuasa hukumnya.

“Sebelum dilakukan penahanan, barang-barang pribadi tersangka yang tidak terkait proses pembuktian penyidikan telah dititipkan kepada kuasa hukum,” tambah Budi.

Sebelumnya, Richard Lee telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Rabu (7/1). Ia juga kembali diperiksa pada Kamis (19/2) sejak pukul 10.40 WIB hingga pukul 19.00 WIB.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melontarkan sebanyak 35 pertanyaan kepada Richard Lee. Setelah pemeriksaan selesai, ia diperkenankan pulang sekitar pukul 22.30 WIB.

Di sisi lain, upaya praperadilan yang diajukan Richard Lee terkait penetapan dirinya sebagai tersangka juga telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Esthar Oktavi, dalam putusannya menyatakan permohonan praperadilan tersebut tidak dapat dikabulkan.

“Menolak permohonan praperadilan Pemohon. Membebankan biaya perkara kepada negara yang besarnya nihil,” kata hakim Esthar saat membacakan putusan. []

Komentar
Share26Tweet17SendShareShare5Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bandara Ngurah Rai Sewa Spot Foto Rp5 Juta

Pemerintah Bantah Daya Beli Warga Melemah ini Buktinya

ASPEK.ID, JAKARTA - Pemerintah menepis anggapan daya beli masyarakat Indonesia melemah di tengah keluhan penurunan konsumsi sejumlah barang. Pemerintah justru...

Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor, 12 Pesawat Terlambat

Menko Polkam Sebut Alasan Karhutla Belum sebagai Bencana Nasional

ASPEK.ID, JAKARTA -Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menjelaskan, penetapakannbencana nasional belum dilakukan, karena pemerintah menilai...

Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Prabowo-Gibran  63,2%, Modal Sosial yang Sangat Berharga

2 Tahun Prabowo-Gibran: 75 Persen Warga Stres

  ASPEK. ID, JAKARTA - Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diwarnai sejumlah catatan...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In