• Latest
  • Trending
Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Politikus PAN Bebizie Serahkan Rp 895 Juta ke KPK

Indonesia Masuk Dewan Perdamaian Gaza, Menlu Sugiono Ungkap Pertimbangannya

Menlu Sugiono Wakili Prabowo Hadiri Sidang Umum PBB di New York Pekan Depan

PSBB Tekan IHSG ke Zona Merah

IHSG Dibuka Menguat ke 6.505, Bursa Asia Kompak Hijau

Wali Kota Madiun Dituntut 7 Tahun 2 Bulan Penjara

Wali Kota Madiun Dituntut 7 Tahun 2 Bulan Penjara

Harga Emas Terancam Turun Lagi Usai The Fed Naikkan Suku Bunga

Harga Emas Antam Melonjak Rp 25.000 di Tengah Tren Pelemahan

Rupiah Menguat 5 Poin ke Rp14.025

Defisit APBN Rp240 Triliun Sampai Agustus 2026

Derli dan Sultanul Jadi Andalan Indonesia di Asian Games 2026

Derli dan Sultanul Jadi Andalan Indonesia di Asian Games 2026

Alasan Investor Global Lirik RI

Indonesia Bidik Investasi AI dan Pasar UMKM di Nanning CAEXPO 2026

KPK Beri Sinyal Periksa Konglomerat  Haji Isam

Haji Isam Sepakat Beli 30% Saham BYAN dari Low Tuck Kwong

Pemerintah Kaji Angkat PPPK Damkar hingga Satpol PP Jadi PNS

Pemerintah Kaji Angkat PPPK Damkar hingga Satpol PP Jadi PNS

Waskita Karya: LRT Jakarta Aman Beroperasi

Alasan Helikopter Tak Dikerahkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Resmi Dihentikan Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru

Gibran Bertemu Wakil PM Malaysia, Bahas Perlindungan PMI

Gibran Bertemu Wakil PM Malaysia, Bahas Perlindungan PMI

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, September 18, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Politikus PAN Bebizie Serahkan Rp 895 Juta ke KPK

by Muhammad Fadhil
September 18, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

Gedung KPK. [Foto: Dok. KPK]

ASPEK.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Jakarta Utara, Bebizie Sri Mulyati, telah menyerahkan uang sebesar Rp 895 juta kepada penyidik.

Uang tersebut kemudian disita karena diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berawal dari kasus gratifikasi per metrik ton batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyerahan uang dilakukan secara kooperatif oleh Bebizie sebelum pemeriksaan.

BacaJuga

Menlu Sugiono Wakili Prabowo Hadiri Sidang Umum PBB di New York Pekan Depan

IHSG Dibuka Menguat ke 6.505, Bursa Asia Kompak Hijau

Wali Kota Madiun Dituntut 7 Tahun 2 Bulan Penjara

Harga Emas Antam Melonjak Rp 25.000 di Tengah Tren Pelemahan

Defisit APBN Rp240 Triliun Sampai Agustus 2026

Derli dan Sultanul Jadi Andalan Indonesia di Asian Games 2026

“Sebelumnya, yang bersangkutan telah secara kooperatif menyerahkan uang kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan sejumlah Rp 895 juta,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9/2026).

Menurut Budi, uang tersebut diduga diterima Bebizie dari salah satu pihak yang berkaitan dengan perkara gratifikasi batu bara yang tengah disidik KPK.

“Uang tersebut diduga diterima saudari BBZ dari salah satu pihak yang terkait dengan perkara dugaan gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Meski demikian, Bebizie hingga kini masih berstatus saksi dalam perkara tersebut.

KPK sebenarnya telah memanggil Bebizie untuk diperiksa pada Kamis (17/9). Namun, ia tidak hadir karena mengaku sedang sakit. Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya.

“Yang bersangkutan bukan mangkir, tetapi telah mengonfirmasi ketidakhadirannya karena sedang dalam kondisi sakit,” kata Budi.

Pemanggilan itu merupakan yang kedua. Pada pemeriksaan pertama pada 13 Agustus 2026, penyidik mendalami dugaan aliran dana yang diterima Bebizie dari salah satu korporasi batu bara yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Usai pemeriksaan saat itu, Bebizie menjelaskan dirinya diperiksa karena pernah tampil sebagai penyanyi dalam acara yang diselenggarakan sebuah perusahaan di Kalimantan Timur pada 2017 dan 2018.

“Status saya sebagai penyanyi mengisi acara di Kalimantan Timur. Saya menjelaskan bahwa tahun 2017-2018 saya dua kali diundang menyanyi oleh sebuah PT,” ujar Bebizie.

Ia mengatakan penyidik mengajukan sekitar 29 pertanyaan, yang sebagian besar berkaitan dengan transaksi pembayaran atas penampilannya sebagai penyanyi.

“Saya dibayar secara profesional. Itu saja,” katanya.

Dalam perkara ini, KPK tengah menyidik dugaan korupsi yang melibatkan tiga perusahaan batu bara di Kutai Kartanegara. Kasus tersebut merupakan pengembangan dari perkara mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Tiga perusahaan yang telah ditetapkan sebagai tersangka ialah PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti. Ketiganya diduga menjadi sarana penerimaan gratifikasi per metrik ton batu bara untuk Rita Widyasari.

Sejumlah pihak telah diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus ini, di antaranya Rita Widyasari, anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Nabil Husein Said Amin Al Rasydi, Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, serta Geisz Chalifah dari pihak swasta. []

Komentar
Share8Tweet5SendShareShare1Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Desember, Komisioner dan Dewan Pengawas KPK Dilantik

KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis (17/9/2026). Penggeledahan...

KPK: Pemanggilan Menteri ATR Nusron Wahid Tergantung Kebutuhan

KPK: Pemanggilan Menteri ATR Nusron Wahid Tergantung Kebutuhan

  ASPEK.ID, JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional...

Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat

KPK Tetapkan 8 Tersangka OTT ATR/BPN, Ada Dirjen hingga Bos Summarecon

ASPEK.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terungkap lewat operasi...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In