ASPEK.ID, BALI – I Gede Selamet (20), sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, Bali. Selamet mengembuskan napas terakhirnya di RSUP Prof dr IGNG Ngoerah Denpasar pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 07.51 WITA, usai tujuh hari berjuang melawan luka bakar parah akibat dibakar oleh bosnya sendiri, IPCP (37). Di tengah masa kritis dan pengobatan korban yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan karena merupakan korban tindak pidana, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka turun tangan memberikan bantuan finansial untuk meringankan beban keluarga korban.
Dibantu Gibran dan Donasi Warga untuk Biaya RS Pengobatan Selamet selama sepekan di ruang Intensive Care Unit (ICU) memakan biaya yang sangat besar, yakni menembus kisaran Rp 88 juta hingga Rp 98 juta. Kendala biaya menghimpit keluarga lantaran pihak BPJS Kesehatan tidak menanggung klaim perawatan medis yang disebabkan oleh perbuatan pidana.
Melihat kondisi tersebut, keluarga dan warga sekitar menggalang dana untuk menutupi biaya perawatan medis korban. Dari aksi penggalangan dana itu, terkumpul uang sekitar Rp 85 juta, yang di dalamnya termasuk donasi dari Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Kepala Desa Muncan, Wayan Tunas, mengonfirmasi bahwa Wapres Gibran menyalurkan bantuan secara langsung melalui ajudan pribadinya untuk membantu pengobatan Selamet.
“Pak Gibran memberikan donasi Rp 25 juta,” ujar Tunas, Jumat (25/9/2026).
Tunas menjelaskan, sumbangan tersebut sangat berarti bagi keluarga korban yang tergolong keluarga miskin, terlebih janji pihak keluarga pelaku untuk menanggung biaya pengobatan menguap tanpa kabar setelah mengetahui estimasi biaya medis yang membengkak.
Sejak Jumat (18/9/2026) malam. Korban mengalami luka bakar ekstrem hingga 68 persen yang membakar area wajah, leher, dada, punggung, tangan, hingga kaki. Selama tujuh hari di ICU, Selamet tidak pernah sadarkan diri dan harus disuntik obat tidur oleh tim medis demi meredakan rasa sakit luar biasa serta memasang alat bantu napas.
















