ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai penyerangan terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, memiliki indikasi sebagai aksi yang direncanakan secara terorganisir.
Menurut Yusril, pola serangan yang terjadi menunjukkan adanya kemungkinan perencanaan sebelumnya. Karena itu, ia menegaskan pengusutan kasus tersebut tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan saja.
“Dugaan sementara menunjukkan pola serangan yang terencana dan terorganisir. Karena itu, penegak hukum harus mengungkap bukan hanya pelaksana, tetapi juga aktor intelektual di balik peristiwa tersebut,” ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (14/3).
Ia meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk menemukan pelaku, motif, hingga pihak yang diduga menjadi dalang dari penyerangan tersebut.
Yusril juga mengungkapkan dirinya telah berkoordinasi langsung dengan pihak kepolisian guna memastikan penanganan kasus berjalan secara serius dan profesional.
Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk memberikan ruang bagi aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus tersebut secara objektif.
“Kita semua perlu menunggu hasil penyelidikan kepolisian agar peristiwa ini dapat terungkap secara terang. Kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan dan siapa pun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Yusril menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menjaga penegakan hukum, demokrasi, serta perlindungan hak asasi manusia.
Menurutnya, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan kekerasan, termasuk terhadap aktivis yang memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah.
Ia juga mencontohkan bahwa Presiden Prabowo kerap membuka ruang dialog dengan berbagai pihak, termasuk kelompok yang memiliki kritik terhadap pemerintah.
“Presiden bahkan mengundang pihak-pihak yang sering berbeda pandangan dengan pemerintah untuk berdialog secara terbuka di Istana. Karena itu, tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan kepada aktivis atau siapa pun,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yusril menilai penyerangan terhadap Andrie Yunus merupakan ancaman terhadap nilai demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
Ia menekankan bahwa dalam sistem demokrasi, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dan harus disikapi dengan saling menghormati, bukan dengan kekerasan.
“Kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Setiap pihak harus menghormati perbedaan pandangan demi kepentingan bersama,” pungkasnya. []
























