ASPEK.ID, JAKARTA – Pandemi virus Corona atau Covid-19 memiliki dampak yang luar biasa bagi seluruh sendi kehidupan di Indonesia, tak terkecuali sektor perhotelan yang juga ikut terpuruk.
Berdasarkan data yang diterima oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), tercatat sudah ada 1.266 hotel di seluruh Indonesia yang tutup akibat ‘penyesuaian diri’ terhadap virus Corona per 6 April 2020.
Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan bahwa, kemungkinan tak semua pelaku usaha hotel bisa membayarkan kewajiban Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri menyusul banyaknya usaha yang melambat dan bahkan tutup.
“Kalau hotel kemungkinan besar yang masih bisa membayar THR jumlahnya sedikit. Dan itu kemungkinan juga tidak penuh karena seperti tadi saya bilang, kalau tidak ada cashflow-nya, apa yang mau diberikan. Masalah besarnya di situ,” kata Hariyadi Sukamdani dilansir laman Antara di Jakarta, Selasa (7/4).
Dikatakan Hariyadi, meski belum ada data spesifik mengenai jumlah karyawan yang terdampak penutupan hotel, diperkirakan lebih dari 150 ribu karyawan ikut terdampak.
“Selama ini usaha perhotelan tidak pernah bermasalah mengenai pembayaran THR. Namun, kondisi kali ini sangat luar biasa dampaknya,” imbuh dia.
Terhadap karyawan dari 1.266 hotel yang tutup, semua karyawannya kini berstatus cuti di luar tanggungan perusahaan.
Pengusaha hotel tidak mengambil jalan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena perusahaan tidak memiliki dana untuk memberikan pesangon.
“Tidak ada pendapatan, karena perusahaan memang tidak punya dana lagi. Maka pemerintah kalau mau beri stimulus, stimulusnya kepada pekerja (yang dirumahkan) itu,” tuturnya.
























