• Latest
  • Trending
Pengusaha Usul Biaya Umrah 2022

Pahala Shalat di Hotel Sama Seperti di Masjidil Haram

DJP Resmi Perpanjang Lapor SPT Badan sampai Akhir Mei 2026

Eks Direktur Kemendikbud Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Chromebook

Eks Direktur Kemendikbud Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Chromebook

Karo Ops Polda Aceh Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Satu

Karo Ops Polda Aceh Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Satu

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

KNKT Dalami Dugaan Sinyal Error di Balik Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek

20 Penghuni Dilarikan ke RS Imbas Asap Kebakaran Apartemen Mediterania

20 Penghuni Dilarikan ke RS Imbas Asap Kebakaran Apartemen Mediterania

Yusril: RPP Jabatan Polisi Aktif Terbit Akhir Januari 2026

Yusril Usul Ambang Batas Parlemen Disesuaikan Jumlah Komisi DPR

Pasar Cempaka Putih Terbakar, 25 Damkar Dikerahkan

Kebakaran Apartemen di Jakbar, 19 Penghuni Dievakuasi

Cara Lengkap Aktivasi Akun Coretax buat Lapor SPT

Ingat! Batas Lapor SPT Pajak Hari Ini, Telat Kena Denda

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Tersangka Kasus Penganiayaan Bayi di Daycare Banda Aceh Jadi Tiga Orang

Semen Padang di Ujung Tanduk, 5 Kekalahan Beruntun Dekatkan ke Degradasi

Semen Padang di Ujung Tanduk, 5 Kekalahan Beruntun Dekatkan ke Degradasi

Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Wanita Pindah ke Tengah

Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Wanita Pindah ke Tengah

Lantik 14 Kajati, Jaksa Agung Soroti Disiplin hingga Disinformasi

Lantik 14 Kajati, Jaksa Agung Soroti Disiplin hingga Disinformasi

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Pahala Shalat di Hotel Sama Seperti di Masjidil Haram

by Aspek
Mei 30, 2023
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, LIFESTYLE, NEWS
Pengusaha Usul Biaya Umrah 2022

[Foto: Istimewa]

Jamaah haji, khususnya yang memiliki uzur seperti lansia atau yang sakit, dianjurkan shalat  wajib lima waktunya di hotel. Ini sebagai upaya menjaga kondisi prima saat puncak haji nanti.  Jarak hotel ke Masjidil Haram diperkirakan sekitar 3 km-5 km. Untuk ke sana, jamaah haji bisa menggunakan bus shalawat yang disiapkan oleh penyelenggara haji.

Area Masjidil Haram sendiri sangat luas. Diperlukan kondisi yang prima jika ingin beribadah di sini. Mengenai anjuran ini, sebagian jamaah haji mungkin ada yang berpikir bahwa shalat  di hotel tak sama pahalanya dengan shalat  di Masjidil Haram.

BacaJuga

DJP Resmi Perpanjang Lapor SPT Badan sampai Akhir Mei 2026

Eks Direktur Kemendikbud Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Chromebook

Karo Ops Polda Aceh Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Satu

KNKT Dalami Dugaan Sinyal Error di Balik Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek

20 Penghuni Dilarikan ke RS Imbas Asap Kebakaran Apartemen Mediterania

Yusril Usul Ambang Batas Parlemen Disesuaikan Jumlah Komisi DPR

Advertisement. Scroll to continue reading.

Padahal, pahala shalat  yang berlipat ganda tidak hanya dikhususkan di Masjidil Haram, melainkan seluruh tanah Makkah. Hal itu disampaikan oleh praktisi senior penyelenggaraan haji dan mantan Direktur Pembinaan Haji Kemenag KH Ahmad Kartono.

Dia menjelaskan, ada tiga masjid yang ketika shalat  di dalamnya insya Allah pahalanya dilipatgandakan. Ketiganya adalah Masjidil Haram (100 ribu kali dibanding shalat  di tempat lain), Masjid Nabawi (1.000 kali dibanding shalat  di tempat lain), dan Masjid Al Aqsa (500 kali dibanding shalat di tempat lain).

Kiai Ahmad melanjutkan, shalat  di luar area Masjidil Haram pun tetap dicakupi oleh pelipatgandaan pahala ini. Hal itu sepanjang seseorang shalat  di seluruh tanah suci Makkah.

“Ibnu Abbas (sahabat nabi) menyatakan bahwa tanah haram Makkah ini seluruhnya hukumnya adalah seperti Masjidil Haram. Yang kedua, di dalam kitab Asbah Annubuwin yang disampaikan oleh Imam As Suyuthi, bahwa keutamaan shalat  di Masjidil Haram yang dilipatgandakan bukan hanya dikhususkan untuk Masjid al-Haram saja, tetapi berlaku untuk seluruh Tanah Haram (Makkah),” jelasnya dikutip dari republika.

Komentar
Share24Tweet15SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

5 Orang Terkaya Pemilik Air Kemasan

Jangan Takut Minum untuk Cegah Dehidrasi

Klinik kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah telah melayani 26 pasien sejak 11-13 Mei 2024. Rinciannya, 13 kunjungan pasien ke Instalasi...

Panduan Lengkap Ibadah Ramadan & Idulfitri 1442 H/2021

Kloter Pertama Haji Berangkat 12 Mei 2024

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa pemberangkatan kloter pertama jemaah haji Indonesia pada penyelenggaran ibadah haji 1445 H/2024...

Biaya Perjalanan Haji 2020 Tidak Naik

Arab Beri Penghargaan kepada 3 Negara Pengirim Jamaah Terbesar

 Pemerintah Arab Saudi memberikan apresiasi dan penghargaan kepada tiga negara pengirim jemaah haji terbesar di dunia. Ketiga negara itu adalah...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Erick Thohir: 65% Dana Pensiun di BUMN Bermasalah

Erick Thohir:  Polusi Udara Masalah Serius, BUMN Tanam 100 Ribu Pohon

Pengunjung Monas Dibatasi 200 Orang/Jam

Menteri BUMN Hijaukan Monas

DJP Resmi Perpanjang Lapor SPT Badan sampai Akhir Mei 2026

Eks Direktur Kemendikbud Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Chromebook

Eks Direktur Kemendikbud Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Chromebook

Karo Ops Polda Aceh Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Satu

Karo Ops Polda Aceh Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang Satu

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

KNKT Dalami Dugaan Sinyal Error di Balik Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In