ASPEK.ID, JAKARTA – PT Industri Kereta Api (Persero) atau PT INKA, mengirimkan gerbong kereta api ke Bangladesh. Sebanyak 22 gerbong itu akan tiba lebih kurang dalam waktu 10 hari mendatang.
Direktur Utama PT Inka (Persero), Budi Noviantoro dalam keterangannya mengatakan, sampai akhir Oktober 2019, PT Inka telah mengirim 116 kereta dari total 250 kereta yang dipesan oleh Bangladesh.
“Sebanyak 116 kereta yang diekspor tersebut dalah gabungan dari 50 kereta tipe BG (broad gauge) dan 66 kereta tipe MG (meter gauge),” kata Budi Noviantoro, Senin (28/10/2019).
Dikatakannya, sebanyak 22 kereta tipe MG tersebut diberangkatkan pada Minggu (27/10) dari Dermaga Jamrud, Tanjung Perak Surabaya dan memerlukan waktu sekitar 11 hari untuk tiba di Chitagong Port, Bangladesh.
Ke-22 kereta tersebut diperkirakan tiba pada tanggal 7 November 2019. Setelah sampai, kereta akan dioperasikan langsung oleh Bangladesh Railways.
Adapun perbedaan antara kereta tipe BG dan tipe MG terletak pada lebar track (rel) yang digunakan. Untuk kereta tipe BG digunakan pada track dengan lebar 1.676 milimeter. Sedangkan kereta tipe MG digunakan pada track dengan lebar 1.000 milimeter.
Ekspor ke Bangladesh ini merupakan rangkaian dari usaha PT INKA (Persero) untuk meningkatkan pasar ekspornya ke luar negeri. Setelah sebelumnya INKA juga pernah memenuhi pesanan kereta ke luar negeri lainnya, seperti Malaysia, Thailand, Filipina, dan Australia.
“Mudah-mudahan akhir tahun ini kita bisa kontrak untuk ekspor kereta ke Sri Lanka,” harapnya.
Profil Singkat PT INKA
PT INKA merupakan BUMN manufaktur sarana perkereta-apian pertama dan terbesar di kawasan Asia Tenggara (ASEAN). Secara formal, PT INKA (Persero) berdiri pada tanggal 18 Mei 1981. Selanjutnya dilakukan penyerahan operasional pabrik kereta api oleh pihak PJKA pada tanggal 29 Agustus 1981.
Awalnya, PT INKA (Persero) berada dalam pembinaan teknis Departemen Perhubungan, kemudian dibawah Dewan Pembina Industri Strategis (DPIS) pada 1983, tahun 1989 dibawah Badan Pengelola Industri Strategis (BPIS) dan pada tahun 1998, pengelolaannya di bawah Menteri Pendayagunaan BUMN.
Pada tahun yang sama (1998), PT INKA menjadi anak perusahaan dari holding PT Bahana Pakarya Industri Strategis (BPIS). Menyusul dibubarkannya PT BPIS pada 2002, PT INKA berada dalam pengelolaan Kementerian BUMN hingga sekarang.