• Latest
  • Trending
BUMN Respons Penolakan Rp 22 Triliun Kepada Jiwasraya

13 Tersangka Korporasi Jiwasraya Dilimpahkan ke Kejari Jakpus

Enam Dokter Internship Meninggal Dunia Sepanjang 2026, Ini Daftarnya

Menkes: Produksi Dokter Spesialis Indonesia di Bawah Negara Lain

Pemerintah Terus Dukung UMKM dan Ekonomi Kreatif Naik Kelas

Survei: Ekonomi RI Tumbuh 5,3 Persen, UMKM Terjepit Daya Beli

13 Napi Lapas Narkotika Jakarta Dapat Kesempatan Kuliah S1 Teologi

13 Napi Lapas Narkotika Jakarta Dapat Kesempatan Kuliah S1 Teologi

KRL Anjlok Saat Masuk Stasiun Jakarta Kota

KRL Anjlok Saat Masuk Stasiun Jakarta Kota

Pabrik BYD di Subang Serap 20 Ribu Tenaga Kerja Lokal

Pabrik BYD di Subang Serap 20 Ribu Tenaga Kerja Lokal

Banggar DPR Tolak Pangkas Subsidi BBM

Pertamina Batalkan Pembelian BBM Subsidi Pakai STNK di Sumatera Selatan

Gus Alex Janji Bongkar Aliran Uang Kuota Haji, Termasuk ke Pansus Haji

Gus Alex Ungkap 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR Minta Uang Riyal untuk Oleh-oleh

Aceh Kebut Rute Pelayaran Krueng Geukuh-Penang, Rapergub Masuk Tahap Penyusunan

Aceh Kebut Rute Pelayaran Krueng Geukuh-Penang, Rapergub Masuk Tahap Penyusunan

Persis Solo Genjot Kondisi Fisik Jelang Laga Perdana Championship 2026/27

Persis Solo Genjot Kondisi Fisik Jelang Laga Perdana Championship 2026/27

Prabowo kembali ke Tanah Air, Mendarat Pukul 03.00 WIB

Prabowo kembali ke Tanah Air, Mendarat Pukul 03.00 WIB

Riset: Generasi di Atas 40 Tahun Lebih Gemar Belanja Daring Dibanding Gen Z

Riset: Generasi di Atas 40 Tahun Lebih Gemar Belanja Daring Dibanding Gen Z

Gibran Apresiasi Karya Mahasiswa Rompi Anti Tantrum

Gibran Apresiasi Karya Mahasiswa Rompi Anti Tantrum

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Jumat, September 4, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

13 Tersangka Korporasi Jiwasraya Dilimpahkan ke Kejari Jakpus

by Zamzami Ali
Maret 19, 2021
in BUMN
BUMN Respons Penolakan Rp 22 Triliun Kepada Jiwasraya

Kantor Jiwasraya. [Foto: Katadata]

ASPEK.ID, JAKARTA – Sebanyak13 tersangka korporasi berserta barang bukti dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Kamis (18/3).

Ke 13 tersangka korporasi tersebut adalah PT Millenium Capital Managemen, PT Treasure Fund Investama, PT Pool Advista Aset Manajemen, dan PT GAP Capital (dulu PT Guna Abadi Perkasa).

Kemudian PT Maybank Asset Management, PT Pinnacle Persada Investama,
PT Sinarmas Asset Management dan PT Corfina Capital.

BacaJuga

Pelindo Marine Tingkatkan Kompetensi 73 Nakhoda Lewat Program Kepemimpinan

Pelita Air Komit Jaga Maskapai Paling On-Time

Danantara Jajaki Investasi Rp 2 Triliun di Perusahaan Bus Listrik Bakrie

Mulai Hari Ini, Harga Pertamax Turbo hingga Pertamina Dex Kompak Naik

Prabowo Tutup 290 BUMN Rugi, Negara Hemat Rp50 Triliun

Laba Bersih Jasa Marga Tembus Rp 1,9 Triliun di Semester I 2026

Selanjutnya PT Jasa Capital Asset Management, PT Prospera Asset Management, PT MNC Asset Management, PT OSO Management Investasi, dan PT PAN Arcadia Capital (dulu PT Dhawibawa Manajement Investasi).

“Ini tahap dua, penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Jumat (19/3).

Setelah tahap ini, Kejagung dikatakan Leonard akan menyiapkan surat dakwaan mereka untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK, penghitungan kerugian negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya periode 2008 sampai dengan 2018 mencapai Rp12,157 triliun.

Tiga belas tersangka korporasi Manajer Investasi (MI) dikenai Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP;

Dengan subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, subsider Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Komentar
Share25Tweet16SendShareShare4Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pinisi Milik Koruptor Jiwasraya Dilelang Rp7 Miliar

Pinisi Milik Koruptor Jiwasraya Dilelang Rp7 Miliar

Kejaksaan Agung akan melelang satu kapal pinisi milik Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat yang terjerat kasus dugaan...

Banding Ditolak, Benny Tjokro Tetap Dihukum Penjara Seumur Hidup

ASPEK.ID, JAKARTA - Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta telah memutuskan menolak banding yang diajukan Benny Tjokrosaputro alias Benny Tjokro. Dengan putusan tersebut,...

BUMN Respons Penolakan Rp 22 Triliun Kepada Jiwasraya

Ombudsman Sarankan Mitigasi Dampak Penegakan Hukum Jiwasraya

ASPEK.ID, JAKARTA - Ombudsman RI menyampaikan saran mitigasi terkait dampak penegakan hukum peristiwa gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Saran...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In