ASPEK.ID, JAKARTA – Sebanyak 24 perusahaan internasional dari China, Prancis, Jepang, Singapura, dan Hong Kong resmi melaju ke tahap tender proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy (WtE) yang digarap Danantara Indonesia.
Seleksi tersebut dijalankan melalui Danantara Investment Management (DIM) dengan pendekatan berbasis tata kelola dan mitigasi risiko. Proyek ini menjadi bagian dari mandat strategis pemerintah melalui Perpres Nomor 109 Tahun 2025 dan kini memasuki fase krusial menjelang penetapan pemenang.
Managing Director Investment DIM, Stefanus Ade Hadiwidjaja dalam keterangannya, Jumat (20/2) memastikan proses berjalan profesional dan kompetitif.
“Seleksi dilakukan secara ketat dan berbasis mitigasi risiko. Kami memastikan aspek tata kelola, lingkungan, dan sosial menjadi pertimbangan utama dalam pemilihan Badan Usaha Pelaksana Proyek,” ujar Stefanus.
Ia menegaskan bahwa seluruh peserta wajib membentuk konsorsium dan menggandeng mitra lokal. Skema ini dirancang untuk memastikan terjadinya alih teknologi sekaligus memperkuat kapasitas industri nasional dalam pengelolaan sampah berbasis energi.
Empat kota ditetapkan sebagai pilot project, yakni Bekasi, Denpasar, Yogyakarta, dan Bogor. Pengumuman pemenang tender di kota-kota tersebut tinggal menunggu waktu.
Menjelang tahap final, Danantara juga mengintensifkan komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI). Audiensi digelar pada Rabu (18/2/2026) di ruang kerja Ketua DPD RI sebagai bagian dari sosialisasi dan penjaringan masukan.
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyatakan dukungannya terhadap pengembangan WtE sebagai solusi pengelolaan sampah perkotaan yang kian kompleks.
“Investasi Danantara Indonesia di sektor waste to energy untuk menanggulangi persoalan sampah merupakan langkah strategis yang perlu diapresiasi. Ini membuka peluang kolaborasi teknologi sekaligus memberi kesempatan bagi mitra lokal untuk tumbuh dan berkontribusi,” ujar Sultan.
Meski menyatakan dukungan, Sultan menegaskan DPD RI tetap menjalankan fungsi pengawasan secara objektif serta memastikan kepentingan daerah tetap menjadi perhatian dalam implementasi proyek.
Proyek WtE Danantara dinilai menjadi salah satu terobosan penting dalam mendorong transformasi pengelolaan sampah menjadi sumber energi baru, sekaligus membuka ruang investasi dan transfer teknologi bagi pelaku usaha dalam negeri. []
























