• Latest
  • Trending
3 Prajurit TNI Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Kacab Bank Hari Ini

3 Prajurit TNI Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Kacab Bank Hari Ini

Rismon Temui Jokowi di Solo, Serahkan Buku Hasil Kajian Forensik Ijazah

Rismon Temui Jokowi di Solo, Serahkan Buku Hasil Kajian Forensik Ijazah

Messi Cetak Hattrick, Argentina Hajar Aljazair 3-0

Messi Cetak Hattrick, Argentina Hajar Aljazair 3-0

Dua Dekade Tanpa Pemilu, Palestina Targetkan Pencoblosan Mulai November 2026

Dua Dekade Tanpa Pemilu, Palestina Targetkan Pencoblosan Mulai November 2026

Sony Sonjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang, Apa Isinya?

Kejagung Periksa Sony Sonjaya Besok, Dalami Pengajuan Justice Collaborator

Kantor Bupati hingga Hotel Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu

BNPB: Gempa M 6,7 di Sulteng Tewaskan 1 Warga, 67 Rumah Terdampak

Piala Dunia 2026: Prancis Bungkam Senegal dengan Skor 3-1

Piala Dunia 2026: Prancis Bungkam Senegal dengan Skor 3-1

Sony Sonjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang, Apa Isinya?

Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur Jadi Pengacara Sony Sonjaya

Rusia Hujani Ukraina dengan 70 Rudal dan 611 Drone, 11 Orang Tewas

Rusia Hujani Ukraina dengan 70 Rudal dan 611 Drone, 11 Orang Tewas

Kantor Bupati hingga Hotel Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu

Kantor Bupati hingga Hotel Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu

Austria vs Yordania: Pertemuan Pertama Sepanjang Sejarah

Austria vs Yordania: Pertemuan Pertama Sepanjang Sejarah

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa Dangkal M 6,7 Guncang Palu, BMKG Keluarkan Peringatan Susulan

Beratnya 1,4 Ton, Kiswah Baru Ka’bah Resmi Dipasang Sambut 1448 H

Beratnya 1,4 Ton, Kiswah Baru Ka’bah Resmi Dipasang Sambut 1448 H

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Juni 17, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

3 Prajurit TNI Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Kacab Bank Hari Ini

by Muhammad Fadhil
Mei 18, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
3 Prajurit TNI Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Kacab Bank Hari Ini

Tiga prajurit TNI di kasus pembunuhan Kacab Bank. Foto: dok. detikcom

ASPEK.ID, JAKARTA – Tiga prajurit TNI yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan kepala cabang salah satu bank di Jakarta, M Ilham Pradipta, menjalani sidang tuntutan hari ini. Sidang berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta, sidang digelar pada Senin (18/5) mulai pukul 10.00 WIB di ruang sidang Garuda (Utama).

“Senin, 18 Mei 2026 pukul 10.00 WIB sampai selesai, pembacaan tuntutan oditur militer, ruangan sidang Garuda (Utama),” tulis SIPP.

BacaJuga

Rismon Temui Jokowi di Solo, Serahkan Buku Hasil Kajian Forensik Ijazah

Messi Cetak Hattrick, Argentina Hajar Aljazair 3-0

Dua Dekade Tanpa Pemilu, Palestina Targetkan Pencoblosan Mulai November 2026

Kejagung Periksa Sony Sonjaya Besok, Dalami Pengajuan Justice Collaborator

BNPB: Gempa M 6,7 di Sulteng Tewaskan 1 Warga, 67 Rumah Terdampak

Piala Dunia 2026: Prancis Bungkam Senegal dengan Skor 3-1

Advertisement. Scroll to continue reading.

Tiga terdakwa dalam perkara ini ialah Serka Mochamad Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru.

Dalam dakwaan, ketiganya disebut terlibat dalam aksi yang menyebabkan korban kehilangan nyawa. Oditur Militer menyatakan para terdakwa membawa korban secara paksa dan melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia.

“Bahwa perbuatan para terdakwa membawa secara paksa almarhum Mohamad Ilham Pradipta hingga melakukan pemukulan yang mengakibatkan almarhum meninggal dunia adalah suatu perbuatan tidak pantas dari prajurit TNI,” ujar Oditur Militer Mayor Chk Wasinton Marpaung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (6/4).

Jaksa militer juga menyusun dakwaan berlapis terhadap ketiga terdakwa. Pada dakwaan primer, mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Terdakwa didakwa dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagai dakwaan primer. Subsider Pasal 338 KUHP, lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP, atau Pasal 333 ayat (3) KUHP,” jelas Wasinton.

Selain dakwaan utama, Serka Mochamad Nasir juga dikenai dakwaan tambahan terkait dugaan menyembunyikan atau menghilangkan jasad korban.

Berikut ini rincian dakwaan untuk tiap terdakwa:

  1. Serka Mochamad Nasir (Terdakwa 1)

Primer: Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana)

Subsider: Pasal 338 KUHP (Pembunuhan)

Lebih Subsider: Pasal 351 ayat (3) KUHP (Penganiayaan mengakibatkan kematian)

Alternatif: Pasal 333 ayat (3) KUHP (Perampasan kemerdekaan mengakibatkan kematian)

Dakwaan Tambahan: Pasal 181 KUHP (Menyembunyikan atau menghilangkan mayat)

  1. Kopda Feri Herianto (Terdakwa 2)

Primer: Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana)

Subsider: Pasal 338 KUHP (Pembunuhan)

Lebih Subsider: Pasal 351 ayat (3) KUHP (Penganiayaan mengakibatkan kematian)

Alternatif: Pasal 333 ayat (3) KUHP (Perampasan kemerdekaan mengakibatkan kematian)

  1. Serka Frengky Yaru (Terdakwa 3)

Primer: Pasal 340 KUHP (Pembunuhan Berencana)

Subsider: Pasal 338 KUHP (Pembunuhan)

Lebih Subsider: Pasal 351 ayat (3) KUHP (Penganiayaan mengakibatkan kematian)

Alternatif: Pasal 333 ayat (3) KUHP (Perampasan kemerdekaan mengakibatkan kematian)

Komentar
Share11Tweet7SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Rismon Temui Jokowi di Solo, Serahkan Buku Hasil Kajian Forensik Ijazah

Rismon Temui Jokowi di Solo, Serahkan Buku Hasil Kajian Forensik Ijazah

ASPEK.ID, SOLO - Rismon Sianipar mendatangi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah, Rabu (17/6). Dalam...

Messi Cetak Hattrick, Argentina Hajar Aljazair 3-0

Messi Cetak Hattrick, Argentina Hajar Aljazair 3-0

ASPEK.ID - Hattrick Lionel Messi mengantar tim nasional Argentina menggulung Aljazair dengan skor 3-0 pada laga pembuka Grup J Piala...

Dua Dekade Tanpa Pemilu, Palestina Targetkan Pencoblosan Mulai November 2026

Dua Dekade Tanpa Pemilu, Palestina Targetkan Pencoblosan Mulai November 2026

ASPEK.ID - Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas mengumumkan rencana penyelenggaraan pemilihan umum di wilayah Palestina setelah hampir dua dekade tanpa...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Pelindo Marine Hidupkan Kembali Semangat Pelaut Majapahit di Sekolah

Erick Thohir Shalat di Kamar Soekarno

Erick Thohir: Jaga Islam Jaga Indonesia

Rismon Temui Jokowi di Solo, Serahkan Buku Hasil Kajian Forensik Ijazah

Rismon Temui Jokowi di Solo, Serahkan Buku Hasil Kajian Forensik Ijazah

Messi Cetak Hattrick, Argentina Hajar Aljazair 3-0

Messi Cetak Hattrick, Argentina Hajar Aljazair 3-0

Dua Dekade Tanpa Pemilu, Palestina Targetkan Pencoblosan Mulai November 2026

Dua Dekade Tanpa Pemilu, Palestina Targetkan Pencoblosan Mulai November 2026

Sony Sonjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang, Apa Isinya?

Kejagung Periksa Sony Sonjaya Besok, Dalami Pengajuan Justice Collaborator

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In