ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo telah memangkas 38.398 jabatan eselon Kementerian/ Lembaga pada 2020 dan dialihkan ke jabatan fungsional.
Hal ini berdasarkan arahan dari Presiden Jokowi terkait reformasi berupa penyederhanaan brokrasi dengan menyisakan dua jabatan struktural eselon saja, yaitu eselon I dan II.
“Sampai akhir November 2020 telah ditetapkan 237 jabatan fungsional yang merupakan jumlah dari jabatan fungsional hasil revisi dan jabatan fungsional yang baru sebanyak 37,” kata Tjahjo di Jakarta, Selasa (29/12).
Ditambahkan Tjahjo, ada 127 jabatan fungsional yang saat ini sedang dalam proses pembahasan dengan instansi pengusul.
Berdasarkan data yang dirilis Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB, Rini Widyantini, di Jakarta, jumlah eselon yang mencakup kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang ada di seluruh Indonesia yakni eselon III sebanyak 98.947, eselon IV (327.771), dan eselon V (14.430).
Hingga Desember 2020, baru 73 kementerian dan lembaga dengan 38.398 jabatan administrasi telah melakukan penyederhanaan struktur ke 237 jabatan fungsional, 14 Kementerian/Lembaga lagi masih proses.























