ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, mengungkapkan restorasi ekosistem di Tanah Air telah memulihkan 4,69 juta hektare lahan yang terdegradasi.
Pemulihan lahan yang terdegradasi tersebut dilakukan dalam kurun waktu 6 tahun mulai dari 2015 hingga 2021.
“Restorasi ekosistem dilakukan oleh pemerintah serta masyarakat dalam kurun waktu 2015 hingga saat ini berupa pemulihan lahan dengan total area tidak kurang dari 4,69 juta hektare, termasuk gambut dan mangrove,” kata Siti dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup 2021 lewat keterangannya yang dikutip, Minggu (6/6/2021).
Tujuan restorasi itu dilakukan untuk peningkatan produktivitas ekosistem hutan dan lahan yang terdegradasi. Restorasi ekosistem juga dilakukan melalui bentuk izin usaha, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.
Restorasi juga bertujuan untuk mengembalikan suatu ekosistem hutan yang terdegradasi setelah dikelola dengan sistem tebang pilih dan tanam Indonesia (TPTI) kepada kondisi yang semaksimal mungkin mendekati keadaan sebelum dieksploitasi.
Restorasi ekosistem akan sangat membantu dan dibutuhkan dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca dan meningkatkan stok karbon.
lndonesia dikatakan Siti sangat serius dalam upaya pengendalian perubahan iklim melalui mengendalikan laju deforestasi, penghentian konversi hutan primer maupun gambut, serta penurunan kebakaran hutan dan lahan.
Saat ini tercatat ada 16 unit manajemen restorasi ekosistem di hutan produksi dengan luas area 622.861 hektare.
Unit manajemen restorasi ekosistem terdapat pada berbagai tipe dengan proporsi persentase menurut luasannya, yaitu ekosistem hutan dataran rendah 24 persen, hutan dataran tinggi 14 persen, mangrove 2 persen, gambut 59 persen, dan rawa 1 persen.
“Pemerintah akan terus memperbaiki formati restorasi ekosistem ini dengan pendekatan multisistem, multiusaha, serta multibenefit, baik bagi pengelola terutama masyarakat dan lingkungan itu sendiri,” ungkap dia.
Sementara itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2021 memilih tema restorasi ekosistem.
PBB mengajak seluruh pihak memulihkan kembali kondisi lingkungan hidup dalam kurun waktu satu dekade ke depan. Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) pada 2018.
Kajian para ahli dalam panel tersebut menyebut pembatasan kenaikan suhu harus di bawah 1,5 derajat celsius karena kenaikan suhu 2 derajat celsius akan menimbulkan dampak yang buruk bagi dunia.
Hal ini pun sejalan dengan target utama Perjanjian Paris yang membatasi kenaikan suhu 1,5 derajat celsius.























