• Latest
  • Trending

5 Alasan Kalangan Intelektual Tolak UU Cipta Kerja

RUPS PT PAL Putuskan Kaharuddin Tetap Dirut, Komisaris Dirombak

RUPS PT PAL Putuskan Kaharuddin Tetap Dirut, Komisaris Dirombak

Kisah Capt Tania hingga Capt Gini, Pilot Perempuan Pengawal Prabowo

Kisah Capt Tania hingga Capt Gini, Pilot Perempuan Pengawal Prabowo

Bocoran Susunan Satgas Pemberantasan Judi Online yang akan Dibentuk Jokowi

PSI Benarkan Jokowi Akan Duduki Kursi Ketua Dewan Pembina

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Hakim PT Makassar Dipecat, Terbukti Terima Suap Rp 1 Miliar untuk Urus Kasasi

PN Jakpus Tolak Gugatan SK DPW PPP Jabar, Kepengurusan UU-Agus Solihin Sah

PN Jakpus Tolak Gugatan SK DPW PPP Jabar, Kepengurusan UU-Agus Solihin Sah

DPR Sahkan Kepengurusan Ombudsman 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua

Kejagung Ungkap Peran Eks Ombudsman Yeka di Kasus Minyak Goreng

Danareksa Rombak Jajaran Direksi, Ngurah Wirawan Jadi Dirut

Danareksa Rombak Jajaran Direksi, Ngurah Wirawan Jadi Dirut

DPR Minta Akar Masalah Blackout Sumatera Diusut Tuntas

252 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, 26 Masih Dirawat

Golkar Minta MBG tak Ambil Dana Pendidikan

13 Desa di Aceh Belum Teraliri Listrik

Sebagian Aceh Kembali Gelap Gulita, PLN Ungkap Penyebabnya

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa M 5,7 Guncang Bitung Sulut, Getaran Terasa hingga Ternate

Purbaya Sebut BUMN Ekspor Bisa Tambah Pendapatan Negara hingga 2 Kali Lipat

Menkeu Purbaya Kantongi 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Mei 27, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

5 Alasan Kalangan Intelektual Tolak UU Cipta Kerja

by Aspek
Oktober 6, 2020
in NEWS, POLITIK

ASPEK.ID, JAKARTA – Pemerintah telah mengesahkan UU Cipta Kerja. Kalangan intelektual seperti Azyumardi Azra dari UIN Jakarta dan lain-lain menilai UU itu tidak hanya berisikan pasal-pasal bermasalah di mana nilai-nilai konstitusi dan Pancasila dilanggar bersamaan tetapi juga cacat dalam prosedur pembentukannya.

Puluhan intelektual dari berbagai kampus menyatakan bagaimana mungkin sebuah UU dapat dibentuk tidak sesuai prosedur.

Terlebih lagi, semua proses pembentukan hukum ini dilakukan di masa pandemi, sehingga sangat membatasi upaya memberi aspirasi untuk mencegah pelanggaran hak-hak asasi manusia.

BacaJuga

RUPS PT PAL Putuskan Kaharuddin Tetap Dirut, Komisaris Dirombak

Kisah Capt Tania hingga Capt Gini, Pilot Perempuan Pengawal Prabowo

PSI Benarkan Jokowi Akan Duduki Kursi Ketua Dewan Pembina

Hakim PT Makassar Dipecat, Terbukti Terima Suap Rp 1 Miliar untuk Urus Kasasi

PN Jakpus Tolak Gugatan SK DPW PPP Jabar, Kepengurusan UU-Agus Solihin Sah

Kejagung Ungkap Peran Eks Ombudsman Yeka di Kasus Minyak Goreng

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mempertimbangkan permasalahan mendasar tersebut dan serta menyimak potensi dampak kerusakan yang akan ditimbulkannya secara sosial-ekonomi maka intelektual dengan tegas menolak disahkannya RUU Cipta Kerja (Omnibus Law).  

Berikut ini masalah  mendasar materi muatan pasal-pasal UU Cipta Kerja. Pernyataan ini disampaikan antara oleh Prof  Azyumardi Azra yang ikut menandatangani penolakan RUU Cipta Kerja, Selasa (6/10/2020).

1. Sentralistik rasa Orde Baru. Terdapat hampir 400an pasal yang menarik kewenangan kepada Presiden melalui pembentukan peraturan presiden;

2. Anti lingkungan hidup. Terdapat pasal-pasal yang mengabaikan semangat perlindungan lingkungan hidup, terutama terhadap pelaksanaan pendekatan berbasis resiko serta semakin terbatasnya partisipasi masyarakat;

3. Liberalisasi Pertanian. Tidak akan ada lagi perlindungan petani ataupun sumberdaya domestik, semakin terbukanya komoditi pertanian impor, serta hapusnya perlindungan lahan-lahan pertanian produktif.

4. Abai terhadap Hak Asasi Manusia. Pasal-pasal tertentu mengedepankan prinsip semata-mata keuntungan bagi pebisnis, sehingga abai terhadap nilai-nilai hak asasi manusia, terutama perlindungan dan pemenuhan hak pekerja, hak pekerja perempuan, hak warga dan lain lain;

5. Mengabaikan prosedur pembentukan UU. Metode ‘omnibus law’ tidak diatur dalam UU No.12 Tahun 2011 jo UU No. 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Komentar
Share238Tweet149SendShareShare42Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Perppu Cipta Kerja Bikin Syarat Sederhana Investasi Bank

Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2/2022 tentang Cipta Kerja pada 30 Desember 2022. Melalui Perppu tersebut, pemerintah...

Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil: Kampus Jangan Jadi Pabrik Pengangguran Intelektual

Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan, bahwa peran investasi sangat penting, terutama untuk menciptakan...

Prof. Azyumardi Sudah Dimakamkan di Kalibata

Jenazah Ketua Dewan Pers dan Guru Besar UIN Jakarta Prof Azyumardi Azra tiba di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Danareksa Rombak Jajaran Direksi, Ngurah Wirawan Jadi Dirut

Danareksa Rombak Jajaran Direksi, Ngurah Wirawan Jadi Dirut

Rombak Direksi, PT Timah Kini Punya Wadirut

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

RUPS PT PAL Putuskan Kaharuddin Tetap Dirut, Komisaris Dirombak

RUPS PT PAL Putuskan Kaharuddin Tetap Dirut, Komisaris Dirombak

Kisah Capt Tania hingga Capt Gini, Pilot Perempuan Pengawal Prabowo

Kisah Capt Tania hingga Capt Gini, Pilot Perempuan Pengawal Prabowo

Bocoran Susunan Satgas Pemberantasan Judi Online yang akan Dibentuk Jokowi

PSI Benarkan Jokowi Akan Duduki Kursi Ketua Dewan Pembina

Sekjen DPR Indra Iskandar Menang Praperadilan, Status Tersangka Gugur

Hakim PT Makassar Dipecat, Terbukti Terima Suap Rp 1 Miliar untuk Urus Kasasi

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In