• Latest
  • Trending

Perppu Cipta Kerja Bikin Syarat Sederhana Investasi Bank

Pasar Cempaka Putih Terbakar, 25 Damkar Dikerahkan

Kebakaran Apartemen di Jakbar, 19 Penghuni Dievakuasi

Cara Lengkap Aktivasi Akun Coretax buat Lapor SPT

Ingat! Batas Lapor SPT Pajak Hari Ini, Telat Kena Denda

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Tersangka Kasus Penganiayaan Bayi di Daycare Banda Aceh Jadi Tiga Orang

Semen Padang di Ujung Tanduk, 5 Kekalahan Beruntun Dekatkan ke Degradasi

Semen Padang di Ujung Tanduk, 5 Kekalahan Beruntun Dekatkan ke Degradasi

Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Wanita Pindah ke Tengah

Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Wanita Pindah ke Tengah

Lantik 14 Kajati, Jaksa Agung Soroti Disiplin hingga Disinformasi

Lantik 14 Kajati, Jaksa Agung Soroti Disiplin hingga Disinformasi

Pengasuh Daycare di Banda Aceh Jadi Tersangka Penganiayaan Bayi

Pengasuh Daycare di Banda Aceh Jadi Tersangka Penganiayaan Bayi

Oditur Ungkap Motif dan Cara 4 TNI Siram Andrie Yunus

Oditur Ungkap Motif dan Cara 4 TNI Siram Andrie Yunus

Korban Meninggal Kecelakaan KA di Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan KA Argo Bromo-KRL Bertambah Jadi 16 Orang

Eks Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Dana Migas Rp271 M

Danantara Percepat Konsolidasi Hotel BUMN, Integrasi Aset Ditargetkan Tuntas 2026

Danantara Siapkan Jurus Pangkas Utang BUMN Karya

3 Perwira Hukum Pimpin Sidang Dugaan Penganiayaan Aktivis KontraS

Pengadilan Militer Gelar Sidang Perdana Kasus Andrie Yunus Hari Ini

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Perppu Cipta Kerja Bikin Syarat Sederhana Investasi Bank

by Aspek
Januari 1, 2023
in BERITA TERBARU, BERITA UTAMA, NEWS, PERBANKAN

Bank Indonesia (ROMEO GACAD/AFP)

Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2/2022 tentang Cipta Kerja pada 30 Desember 2022.

Melalui Perppu tersebut, pemerintah berupaya mempermudah masyarakat terutama pelaku usaha dalam berinvestasi di sektor tertentu yakni penanaman modal, perbankan, dan perbankan syariah.

BacaJuga

Kebakaran Apartemen di Jakbar, 19 Penghuni Dievakuasi

Ingat! Batas Lapor SPT Pajak Hari Ini, Telat Kena Denda

Tersangka Kasus Penganiayaan Bayi di Daycare Banda Aceh Jadi Tiga Orang

Semen Padang di Ujung Tanduk, 5 Kekalahan Beruntun Dekatkan ke Degradasi

Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Wanita Pindah ke Tengah

Lantik 14 Kajati, Jaksa Agung Soroti Disiplin hingga Disinformasi

Advertisement. Scroll to continue reading.

Perppu Cipta Kerja ini mempertahankan perubahan yang sebelumnya tertuang dalam UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, yang diketahui inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada November 2021.

Pasal 22 ayat 1 tentang pendirian bank umum menyebutkan bank umum dapat didirikan oleh warga negara Indonesia, badan hukum Indonesia, dan warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia dengan warga negara asing dan/atau badan hukum asing secara kemitraan.

Sementara itu, ayat 2 menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan pendirian yang wajib dipenuhi pihak-pihak sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Selanjutnya, terkait dengan perbankan syariah, Perppu Cipta Kerja melalui pasal 79 mengubah pasal 9 UU No. 21/2022 tentang perbankan syariah. Hal ini masih bertalian dengan syarat pendirian serta kepemilikan bank syariah.

Dalam pasal perubahan itu, bank umum syariah hanya dapat didirikan atau dimiliki oleh WNI, badan hukum Indonesia, dan pemerintah daerah, atau WNI dan badan hukum Indonesia dengan WNA atau badan hukum asing secara kemitraan.

“Maksimum kepemilikan bank umum syariah oleh badan hukum asing ditentukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penanaman modal,” tulis ayat 3 pasal 9.

Penerbitan Perppu Cipta Kerja diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers bersama dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan Wakil Menteri Kemenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.

Disebutkan bahwa penerbitan Perppu bersifat mendesak, mengingat perekonomian Indonesia akan menghadapi ancaman resesi global dan ketidakpastian yang masih sangat tinggi.

“Presiden telah berbicara dengan Ketua DPR dan pada prinsipnya ketua DPR sudah terinformasi mengenai Perppu tentang Cipta Kerja,” ujar Menko Airlangga.

Komentar
Share14Tweet9SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jokowi Setuju Rancangan Istana di Ibu Kota Baru

Jokowi Groundbreaking Perbankan dan Pendidikan di IKN

Jokowi  kembali memimpin groundbreaking atau peletakan batu pertama kelima yakni fasilitas perbankan dan pendidikan di IKN. “Insya Allah dalam 2-3...

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK: Perbankan RI Tahan Banting

OJK  melaporkan bahwa kondisi perbankan Indonesia saat ini masih tahan banting atau resilien terhadap gejolak ekonomi global. Kondisi perbankan dari...

OJK Minta Industri Jasa Keuangan Sesuaikan Operasional

OJK: Wacana Revisi Qanun di Aceh Jangan Kelak Direvisi Lagi

OJK mencermati pemberitaan akhir-akhir ini mengenai revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Kepala Eksekutif Pengawasan...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Pelindo Marine Ajak Berlayar Menuju Energi Bersih Lewat Program Podcastmar

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

Buruh akan Gelar Demo Besar Hingga Mogok Makan, Tuntut Kenaikan Upah 10,5 Persen

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Pasar Cempaka Putih Terbakar, 25 Damkar Dikerahkan

Kebakaran Apartemen di Jakbar, 19 Penghuni Dievakuasi

Cara Lengkap Aktivasi Akun Coretax buat Lapor SPT

Ingat! Batas Lapor SPT Pajak Hari Ini, Telat Kena Denda

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Tersangka Kasus Penganiayaan Bayi di Daycare Banda Aceh Jadi Tiga Orang

Semen Padang di Ujung Tanduk, 5 Kekalahan Beruntun Dekatkan ke Degradasi

Semen Padang di Ujung Tanduk, 5 Kekalahan Beruntun Dekatkan ke Degradasi

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In