ASPEK.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar semua payung hukum yang dibutuhkan dalam perpindahan ibu kota negara segera diselesaikan.
Hal itu dikatakan Presiden Jokowi saat memberikan arahan dalam Rapat Terbatas (Ratas) Tentang Pembahasan Lanjutan Rencana Pemindahan Ibukota Negara di Kantor Presiden di Jakarta, Rabu (26/2).
“Saya sudah mendengar dari Menteri Bappenas bahwa Undang-Undangnya sudah selesai dan mungkin akan disampaikan ke DPR minggu setelah reses,” ujar Presiden Jokowi.
Menurut Presiden, persiapan penting seperti payung hukum yang dibutuhkan diharapkan betul-betul sudah siap.
“Saya juga ingin mengingatkan, dalam merancang desain sistem, tata kelola otorita juga harus betul-betul diperhatikan bahwa kita tidak sekadar mengelola ibu kota baru seperti biasanya,” tutur Presiden.
Kepala Negara di Ibu Kota Negara baru ingin meng-install sistem, meng-install cara kerja baru yang lebih futuristik dan fleksibel sehingga bisa bekerja lebih lincah, bekerja lebih efisien, bekerja lebih cepat dan bekerja lebih efektif.




















