• Latest
  • Trending
Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Capai 24,79 Juta

Intip 5 Provinsi Upah Minimum Tertinggi & Terendah

Prabowo ke Riau, Pastikan Karhutla Padam

Hari Ini, Prabowo ke NTT Tinjau Penanganan Gempa Flores

BMKG Ungkap 7.492 Gempa Susulan Terjadi di NTT, 143 Kali Terasa Warga

Catatan Igor Tolic Usai Persib Bandung Hajar Klub Malaysia Sabah FC 3-0

Persib Launching 32 Pemain, Siap Pertahankan Gelar Super League 2026/27

NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Prabowo: Negara Hadir Cepat dan Masif di Bencana Aceh hingga NTT

Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT

Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT

Kebakaran Hutan 2019 Bikin Indonesia Rugi Rp 72 Triliun

6 Perusahaan Kena Sanksi Karhutla Kalimantan

PLTS Likupang, Panel Surya Terbesar di Indonesia Salurkan Listrik 15 MW/Hari

Indonesia Bangun 14 PLTS Berkapasitas 5,3 GWp Terbesar di Dunia

PHK di Singapura Tertinggi Sejak Covid-19

Singapura Beri Rp 974 Juta Kepada Setiap Anak Hingga Usia 17 Tahun

Bandara Sultan Hasanuddin Diguncang Dua Insiden Pesawat dalam Dua Hari

Bandara Sultan Hasanuddin Diguncang Dua Insiden Pesawat dalam Dua Hari

Cerita ASN Setahun Tinggal di IKN, Punya Lebih Banyak Waktu untuk Keluarga dan Olahraga

Cegah Karhutla dan Kekeringan, Langit IKN Ditebar 800 Kg Garam

Prabowo Targetkan BUMN Tinggal 350 Unit Akhir 2026

Prabowo Target Karhutla di RI Tuntas dalam 1-2 Pekan

Gita Wijawan: Danantara Bakal Jadi Magnet Pelaku Ekonomi dan Bisnis di WEF 2026

Prabowo: Pimpinan Danantara Pantas Dapat Bintang Tanda Kehormatan, BUMN Rugi Jadi Untung

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Intip 5 Provinsi Upah Minimum Tertinggi & Terendah

by Aspek
Oktober 30, 2020
in BERITA UTAMA, EKONOMI
Jumlah Penduduk Miskin di Indonesia Capai 24,79 Juta

Ilustrasi buruh lepas di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta. [Foto: Zamzami/Aspek.id]

ASPEK.ID, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2021 tak naik. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan tekanan perekonomian Indonesia akibat Covid-19.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/11/HK.04/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19.

“Berdasarkan pemantauan pada hari Selasa, 27 Oktober 2020, Pukul 16.35 WIB, beberapa daerah telah melaksanakan sidang dewan pengupahan provinsi dalam rangka persiapan penetapan UM tahun 2021,” kata Ida, Kamis (29/10/2020).

BacaJuga

Emas Antam Cetak Rekor Baru, Harga Hari Ini Naik Jadi Rp 2,768 Juta per Gram

Calon Bos OJK Beberkan Strategi Bikin Bursa Mineral RI Jadi Acuan Harga Global

Pemerintah Luruskan Istilah “Emas di Bawah Bantal” Bukan Simpanan Fisik

Direktur Vale Indonesia Budiawansyah Mundur

Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu Rp 36 M di Tangsel, 4 Orang Ditangkap

Seharian Bergerak di Zona Hijau, IHSG Akhir Pekan Ditutup di Level 6.525

Tahun ini, upah minimum ditetapkan naik 8,51 persen mengacu pada perhitungan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.

Beleid itu mengatur besaran kenaikan upah minimum setiap tahun berdasarkan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi tahun sebelumnya. Rinciannya, inflasi nasional 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional 5,12 persen.

Perhitungan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh gubernur dari 34 provinsi di Indonesia. Selanjutnya, rentang kenaikan upah minimum di kisaran 6,8 persen hingga 16,98 persen berbeda-beda setiap wilayah.

Berikut ini 5 provinsi yang memiliki upah minimum tertinggi dan terendah pada 2020 yang menjadi acuan 2021:

Upah minimum tertinggi:

1. DKI Jakarta naik 8,28 persen dari Rp3.940.973 menjadi Rp4.267.349

2. Papua naik 8,54 persen dari Rp3.240.900 menjadi Rp3.516.700

3. Sulawesi Utara naik 8,51 persen dari Rp3.051.076 menjadi Rp3.310.723

4. Bangka Belitung naik 8,51 persen dari Rp2.976.705 menjadi Rp3.230.022

5. Papua Barat naik 6,8 persen dari Rp2.934.500 menjadi Rp3.134.600

Upah minimum terendah:

1. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) naik 8,51 persen dari Rp1.570.922 menjadi Rp1.704.608

2. Jawa Tengah naik 8,51 persen dari Rp1.605.396 menjadi Rp1.742.015

3. Jawa Timur naik 8,51 persen dari dari Rp1.630.059 menjadi Rp1.768.777

4. Jawa Barat naik 8,51 persen dari Rp1.668.372 menjadi Rp1.810.350

5. Nusa Tenggara Timur (NTT) naik 8,51 persen dari Rp1.793.293 menjadi Rp1.945.902

Komentar
Share18Tweet12SendShareShare3Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kebijakan Potongan Komisi Ojol 8 Persen Sudah Berjalan

Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan kebijakan potongan komisi ojek daring (ojol) sebesar delapan persen sudah berjalan sejak 1...

Bisnis di Indonesia Nomor 3 Siap Digitalisasi di Asia Tenggara

Menaker: Skill AI Kunci Kerja di Era Digital

Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berbicara dalam pembukaan Pameran Kesempatan Kerja/Job Fair bertajuk AI Career Boost Day 2026 yang digelar...

Walt  Disney Digugat Bayar Upah Perempuan Tak Adil

Walt Disney Digugat Bayar Upah Perempuan Tak Adil

Walt Disney digugat karena dituduh secara sengaja membayar upah karyawan perempuan di California lebih rendah dari karyawan laki-laki. Melansir Reuters,...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In