ASPEK.ID, JAKARTA – Louis Vuitton (LVMH) sampai pada keputusan akan mengakuisisi perusahaan perhiasan asal Amerika Serikat (AS) Tiffany & Co dengan harga US$ 425 juta dolar Amerika Serikat (AS).
Nominal yang setara dengan Rp 6 triliun (kurs Rp 14.800) itu, urung dicapai karena sebelumnya kesepakatan itu mandek karena perselisihan yang terjadi antara kedua perusahaan.
Setelah sempat saling menggugat, kedua perusahaan telah sampai di titik damai dan akhirnya pada Kamis (29/10) kemarin, sebagaimana dilansir dari laman BBC, mencapai kesepatakan.
LVMH mengatakan harga pengambilalihan baru ditetapkan pada 131,5 dolar AS per saham, turun dari 135 dolar AS pada kesepakatan awal sehingga total harga menjadi sekitar 15,8 miliar dolar AS.
“Tiffany dan LVMH juga telah setuju untuk menyelesaikan proses pengadilan mereka yang tertunda di Pengadilan Kanselir Delaware,” kata sebuah pernyataan LVMH.
Pada November 2019, bos LVMH Bernard Arnault setuju untuk membayar Tiffany 135 dolar AS per saham dan berjanji untuk memoles merek perhiasan mewah tersebut, yang telah kehilangan konsumen mudanya.
Tetapi pandemi Covid-19 telah memukul pendapatan perusahaan dan membuat penjualan Tiffany turun sebesar 36% hingga akhirnya menggoyahkan kesepakatan LVMH.





















