ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Perdagangan, Kementerian Agama, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dan Kadin Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama mendorong peran UMKM memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah asal Indonesia di Arab Saudi.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan kerja sama ini juga memberi kesempatan lebih besar bagi UMKM Indonesia untuk berkontribusi dalam peningkatan ekspor nonmigas. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah percepatan ekspor nonmigas di masa pandemi, termasuk pemulihan ekonomi nasional pada 2021.
“Penandatanganan ini membuka peluang untuk mendorong ekspor produk-produk UKM ke Arab Saudi dalam upaya memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah Indonesia,” kata Lutfi dalam siaran pers, Rabu (13/1/2021).
Dia menuturkan ada potensi pasar di Arab dari kebutuhan makanan dan minuman jemaah haji dan umrah asal Indonesia ketika berada di Arab Saudi, dan hal ini bisa dimanfaatkan sebagai peluang ekspor di Tanah Suci.
Ada market orang Indonesia yang setiap tahunnya pergi ke Tanah Suci, perlu asupan makanan, dan kangen produk-produk dan makanan Indonesia.
Sejak 2019, Kementerian Agama telah mewajibkan penggunaan produk Indonesia kepada penyedia jasa layanan haji di Arab Saudi. Berdasarkan data Kemenkop UKM dan Kadin Indonesia, pelaku UKM Indonesia memiliki potensi untuk memenuhi permintaan atas kebutuhan-kebutuhan tersebut.
Kerja sama ini berpotensi menggenjot ekspor produk Indonesia ke Arab Saudi melalui pengadaan produk-produk UKM untuk kebutuhan haji dan umrah seperti makanan dan minuman dalam bentuk kecap, saus sambal, kopi, hingga teh.
Beberapa produk lainnya yang juga dapat digenjot ekspornya adalah toiletries seperti handuk, sabun, sampo, dan pasta gigi; serta kebutuhan transportasi darat selama berada di Arab Saudi. Kebutuhan produk tersebut dalam layanan jemaah haji dan umrah terbilang besar.
























