ASPEK.ID, PEMALANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Pemeriksaan berlangsung di Polres Pemalang setelah lembaga antirasuah itu mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana membenarkan bahwa KPK menggunakan fasilitas di Polres Pemalang untuk proses pemeriksaan para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
“Iya benar, tadi malam rekan-rekan dari KPK ada kegiatan di Pemalang. Sampai sekarang masih proses pemeriksaan. Dua ruangan di Polres yang dipakai,” kata Rendy, Rabu (29/7/2026).
Meski demikian, Rendy belum bersedia mengungkap jumlah orang yang diperiksa maupun identitas pihak-pihak yang diamankan. Menurutnya, seluruh informasi terkait proses penindakan dan pemeriksaan menjadi kewenangan KPK.
“Jumlah pastinya yang diperiksa, siapa saja yang diperiksa, materi pemeriksaan menunggu dari KPK saja ya,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Kabupaten Pemalang. Hingga kini, KPK belum merinci jumlah orang yang turut diamankan maupun barang bukti yang disita dalam perkara tersebut.
KPK juga belum menyampaikan konstruksi perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT tersebut. Sesuai prosedur, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sebelum mengumumkannya kepada publik. []
























