• Latest
  • Trending
Eks Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Jual Beli Gas

Eks Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Jual Beli Gas

Jokowi Mulai Safari Politik ke Lampung, Kenakan Kemeja dan Topi Berlogo PSI

Survei Indikator: Mayoritas Publik Setuju Jokowi Bergabung dengan Partai Politik

Prabowo Targetkan BUMN Tinggal 350 Unit Akhir 2026

Media Internasional Soroti Hasil Survei Merosot Kepuasan Publik terhadap Prabowo

Survei Indikator: Dedi Mulyadi Salip Prabowo di Bursa Capres

Survei Indikator: Dedi Mulyadi Salip Prabowo di Bursa Capres

Polda Aceh Pecat Polisi yang Diduga Rampok Toko Emas di Aceh Selatan

Polda Aceh Pecat Polisi yang Diduga Rampok Toko Emas di Aceh Selatan

Prabowo Usul Wisata Berkuda di 5 Destinasi Prioritas

Gerindra Teratas dengan 18,8%, Survei Indikator Ungkap Peta Baru Elektabilitas Partai

Dampak El Nino Bagi Kesehatan

Pemerintahan Prabowo Laksanakan Strategi Hadapi El Nino

Radio Merah Putih Promosi Kopdes Mengudara

Zulhas Bantah Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp 1,8 Triliun

Potensi Karbon Hutan Indonesia Kalahkan Amazon

79 IUP Masih Aktif di Aceh, FJL Ingatkan Pentingnya Lindungi Bentang Alam Tanah Gayo

Prabowo Resmikan Biosolar B50, Berapa Harga Jualnya di SPBU?

Guru Besar UPER Ingatkan Tantangan B50, Jangan Bergantung pada Sawit

Gempa 5,9 M Hentak Bengkulu

Gempa Kuat M 7,1 Hantam Kyushu Jepang, JMA Keluarkan Peringatan Tsunami

Nostalgia, KAI Hadirkan Livery Lokomotif Era 1953-1991

Reshuffle di KAI, Purnomo Sucipto Tak Lagi Jabat Komisaris

DPR-Pemerintah Sinkronkan Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatera

PWI Bakal Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris Usai Dimediasi Dasco

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Eks Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Jual Beli Gas

by Muhammad Fadhil
Juli 28, 2026
in BERITA TERBARU, HUKUM, NEWS
Eks Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Jual Beli Gas

Jaksa menuntut majelis hakim menghukum mantan Direktur Utama PT PGN periode 2008-2017, Hendi Prio Santoso, dengan pidana 5 tahun penjara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

ASPEK.ID, JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) periode 2008–2017, Hendi Prio Santoso, dengan pidana penjara selama lima tahun dalam perkara dugaan korupsi transaksi jual beli gas.

Selain hukuman penjara, jaksa juga meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan denda sebesar Rp200 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 80 hari.

Menurut jaksa, Hendi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam dakwaan pertama.

BacaJuga

Survei Indikator: Mayoritas Publik Setuju Jokowi Bergabung dengan Partai Politik

Media Internasional Soroti Hasil Survei Merosot Kepuasan Publik terhadap Prabowo

Survei Indikator: Dedi Mulyadi Salip Prabowo di Bursa Capres

Polda Aceh Pecat Polisi yang Diduga Rampok Toko Emas di Aceh Selatan

Gerindra Teratas dengan 18,8%, Survei Indikator Ungkap Peta Baru Elektabilitas Partai

Pemerintahan Prabowo Laksanakan Strategi Hadapi El Nino

“Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa Hendi Prio Santoso dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp200.000.000 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 80 hari,” ujar jaksa KPK saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Jaksa juga meminta majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Sin$500.000. Namun, karena jumlah tersebut telah disetorkan ke rekening penampungan KPK, Hendi dinilai tidak lagi memiliki kewajiban membayar uang pengganti.

“Dengan memperhitungkan uang sejumlah Sin$500.000 yang telah disetorkan ke rekening penampungan KPK sebagaimana barang bukti nomor 468, sehingga terhadap terdakwa Hendi Prio Santoso tidak dibebani lagi membayar uang pengganti,” ucap jaksa.

Jaksa turut meminta agar masa penahanan yang telah dijalani Hendi dikurangkan dari pidana yang nantinya dijatuhkan serta meminta terdakwa tetap berada dalam tahanan.

“Menetapkan masa penahanan yang dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan,” sambungnya.

Dalam perkara yang sama, Komisaris Utama sekaligus pemegang saham mayoritas PT IAE, Arso Sadewo, dituntut hukuman lebih berat, yakni tujuh tahun enam bulan penjara. Jaksa juga menuntut Arso membayar denda Rp500 juta subsider 140 hari kurungan.

Tak hanya itu, Arso dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp118.247.843.796,16. Apabila tidak dibayar, uang pengganti tersebut diganti dengan pidana penjara selama empat tahun.

Dalam surat tuntutannya, jaksa menyebut perbuatan Hendi dan Arso bersama dua pihak lainnya, yakni Danny Praditya dan Iswan Ibrahim, telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar 15 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp271 miliar. Kerugian itu berasal dari pembayaran uang muka PT PGN kepada PT IAE yang dinilai tidak semestinya dilakukan.

Jaksa menyatakan unsur kerugian keuangan negara telah terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Bahwa akibat perbuatan Terdakwa Hendi Prio Santoso bersama-sama Arso Sadewo, Danny Praditya, dan Iswan Ibrahim telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar 15 juta dolar Amerika Serikat,” ungkap jaksa. []

Komentar
Share9Tweet6SendShareShare2Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jokowi Mulai Safari Politik ke Lampung, Kenakan Kemeja dan Topi Berlogo PSI

Survei Indikator: Mayoritas Publik Setuju Jokowi Bergabung dengan Partai Politik

ASPEK.ID, JAKARTA - Survei Nasional Indikator Politik Indonesia periode 14–24 Juli 2026 menunjukkan mayoritas masyarakat menerima apabila mantan Presiden Joko...

Prabowo Targetkan BUMN Tinggal 350 Unit Akhir 2026

Media Internasional Soroti Hasil Survei Merosot Kepuasan Publik terhadap Prabowo

Jakarta - Temuan terkait merosotnya elektabilitas dan tingkat kepuasan terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo menjadi sorotan media internasional. Tingkat kepuasan publik...

Survei Indikator: Dedi Mulyadi Salip Prabowo di Bursa Capres

Survei Indikator: Dedi Mulyadi Salip Prabowo di Bursa Capres

ASPEK.ID, JAKARTA - Survei Nasional Indikator Politik Indonesia periode 14-24 Juli 2026 menunjukkan Dedi Mulyadi memimpin elektabilitas calon presiden, baik...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Sinergi Pelindo Marine dan Pertamina Trans Kontinental, Dorong Pertumbuhan Perekonomian RI

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

PT Timah Tbk Berhentikan Sementara Direktur Operasi dan Produksi Nur Adi Kuncoro

Jokowi Mulai Safari Politik ke Lampung, Kenakan Kemeja dan Topi Berlogo PSI

Survei Indikator: Mayoritas Publik Setuju Jokowi Bergabung dengan Partai Politik

Eks Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Jual Beli Gas

Eks Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Jual Beli Gas

Prabowo Targetkan BUMN Tinggal 350 Unit Akhir 2026

Media Internasional Soroti Hasil Survei Merosot Kepuasan Publik terhadap Prabowo

Survei Indikator: Dedi Mulyadi Salip Prabowo di Bursa Capres

Survei Indikator: Dedi Mulyadi Salip Prabowo di Bursa Capres

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In