• Latest
  • Trending
Polemik Timses dan Ongkos Pilkada

Kemendagri: Pilkada Serentak 2024 Amanat UU

Sekolah Belajar Tatap Muka dengan Kapasitas 100% Dimulai Hari Ini

Gubernur Jakarta Pramono Minta Warga Terapkan 5M Hadapi Abu Vulkanik

Jokowi Kenang Rachmat Gobel Sosok Menteri yang Baik dan Pekerja Keras

Di Penang, Jokowi Ingatkan Pemimpin untuk Memahami Rakyat

Aturan Baru Penerbangan Dalam Negeri saat Pandemi

Bandara Soetta Ditutup Hingga Pukul 13.30 WIB

Aturan Baru Penerbangan Dalam Negeri saat Pandemi

InJourney Siapkan Hotel dan Bus untuk Penumpang Terdampak Gangguan Penerbangan Abu Vulkanik

PM Timor Leste Xanana Terima Gelar Doktor HC

PM Timor Leste Xanana Terima Gelar Doktor HC

AP II Optimis Pulihkan Bisnis Bandara

Bandara Soetta Ditutup Hingga 09.30 WIB

Survei Median: Sekolah Rakyat Dapat Respons Positif Publik

Survei Median: Sekolah Rakyat Dapat Respons Positif Publik

Soekarno-Hatta Masuk 10 Besar Bandara Tersibuk di Dunia

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Bandara Soekarno-Hatta

Zulhas Kenang Momen Bersama Zaini Abdullah

Zulhas Ungkap RI Rugi Rp 250 T Setiap Tahun dari Laut

AS Restui Penjualan Bom Rp88 Triliun ke Arab Saudi

AS Restui Penjualan Bom Rp88 Triliun ke Arab Saudi

BMKG Jelaskan Fenomena Dentuman Misterius di Bandung Raya

BMKG Jelaskan Fenomena Dentuman Misterius di Bandung Raya

RUPST Pertamina Tetapkan Dua Komisaris Baru

Pertamina Buka Lowongan Magang, Ada 80+ Posisi untuk Lulusan S1

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Minggu, September 6, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kemendagri: Pilkada Serentak 2024 Amanat UU

by Zamzami Ali
Januari 30, 2021
in BERITA UTAMA, POLITIK
Polemik Timses dan Ongkos Pilkada

Ilustrasi Pilkada.

ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 merupakan amanat dan konsisten dengan Undang-Undang.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan hal itu untuk menyikapi adanya usulan Revisi Undang-Undang Pemilu, usai melakukan pertemuan di Kantor KPU RI Jakarta Pusat, Jumat (29/1).

Bahtiar menjelaskan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota merupakan perubahan UU Nomor 1 Tahun 2015.

BacaJuga

Gus Kikin Mulai Berkantor di PBNU

BTN Rombak 5 Direktur, Ini Susunan Pengurus Terbarunya

Prabowo kembali ke Tanah Air, Mendarat Pukul 03.00 WIB

Gunung Sinabung Erupsi, 2.451 Warga Karo Dievakuasi dari Dua Desa

Survei: Kepercayaan Publik Terhadap Prabowo-Gibran  63,2%, Modal Sosial yang Sangat Berharga

Jokowi Minta PSI Percepat  Selesaikan Pengurus Hingga ke Desa

Dalam perubahan tersebut, di antaranya mengamanatkan perubahan keserentakan nasional yang semula dilaksanakan pada 2020 menjadi 2024 dan telah disesuaikan dengan alasan yuridis, filosofis, hingga sosiologis.

“Kami berpendapat bahwa UU ini mestinya dijalankan dulu, tentu ada alasan-alasan filosofis, ada alasan-alasan yuridis, ada alasan sosiologis, dan ada tujuan yang hendak dicapai mengapa Pilkada diserentakkan di tahun 2024,” jelas Bahtiar dalam keterangan resmi yang dikutip, Sabtu (30/1).

Dalam UU Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 201 Ayat 5 disebutkan, pemungutan suara serentak dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada hari dan bulan yang sama pada tahun 2020.

Kemudian, dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 dalam pasal 201 ayat 8 menjadi, pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024.

Oleh karena itu, seharusnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah tetap sesuai dengan UU yang ada, yaitu dilaksanakan serentak di seluruh wilayah negara Indonesia pada 2024.

Sehingga, pelaksanaan Pilkada Serentak pada 2024 merupakan amanat UU yang perlu dilaksanakan dan dievaluasi usai pelaksanaannya, sehingga evaluasi tersebut dapat menjadi dasar dalam menentukan apakah revisi perlu dilakukan atau tidak.

“UU tersebut mestinya dilaksanakan dulu, nah kalau sudah dilaksanakan nanti tahun 2024, dievaluasi. Hasil evaluasi itu lah yang menentukan apakah UU Nomor 10 tahun 2016 itu harus kita ubah kembali atau tidak,” kata dia.

Komentar
Share28Tweet17SendShareShare5Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Polemik Timses dan Ongkos Pilkada

Pilkada di Jakarta Dihapus, Presiden Tunjuk Gubernur

Pemerintah bakal menghapus pemilihan Gubernur DKI Jakarta secara langsung. Gubernur akan ditunjuk oleh presiden, sama seperti ketika pemerintahan Orde Baru...

Kemendagri:  Sengketa Pertanahan Meningkat, Pusat dan Pemda Selesaikan Bersama

Kemendagri:  Sengketa Pertanahan Meningkat, Pusat dan Pemda Selesaikan Bersama

Persoalan konflik pertanahan kerap menjadi penghambat jalannya pembangunan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Daerah bersama-sama dengan Pemerintah Pusat menjadi...

Mudik Dilarang, Rp50 Triliun Gagal Berputar  di Masyarakat

Dua Aspek Kemendagri pada Mudik 2023

Tradisi pulang kampung atau dikenal dengan istilah mudik lebaran menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kearifan lokal yang sudah berlangsung...

Load More

Pasar Saham BUMN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In