• Latest
  • Trending
Polemik Timses dan Ongkos Pilkada

Kemendagri: Pilkada Serentak 2024 Amanat UU

Sektor Logam hingga Properti Topang Investasi Q1 2026

Sektor Logam hingga Properti Topang Investasi Q1 2026

Ratusan Ribu Jamaah Haji Dikeluarkan dari Mekkah

Haji Ilegal Diancam Sanksi Berat, Bisa Dilarang Masuk Saudi 10 Tahun

SPBU Vivo Umumkan Kenaikan Harga Diesel Primus Jadi Rp30.890 Per Liter

SPBU Vivo Umumkan Kenaikan Harga Diesel Primus Jadi Rp30.890 Per Liter

Ketum Partai Ummat Persilakan Jalur Hukum Jika Ucapan Amien Rais Merugikan

Ketum Partai Ummat Persilakan Jalur Hukum Jika Ucapan Amien Rais Merugikan

Aturan Baru Penerbangan Dalam Negeri saat Pandemi

23 WNI Diduga Mau Haji Nonprosedural Digagalkan di Soetta

CCTV Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Menantu Diduga Terlibat

CCTV Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan Lansia di Pekanbaru, Menantu Diduga Terlibat

Persiraja vs PSMS: Derbi Sumatera di Laga Penutup

Persiraja vs PSMS: Derbi Sumatera di Laga Penutup

Tabrakan KA di Bekasi Timur: 4 Meninggal, 38 Korban Dievakuasi

KAI Buka Suara Usai Kasus Kecelakaan Kereta Bekasi Naik Penyidikan

PDIP Kritik MenHAM soal Wacana Asesor Aktivis HAM

PDIP Kritik MenHAM soal Wacana Asesor Aktivis HAM

Polda NTB Tangkap Kasat Narkoba Polres Bima

Bawa Molotov dan Rundown Aksi, 101 Orang Diciduk Saat Hari Buruh di Jakarta

Demi Tiket Promosi, PSS Sleman akan Habis-habisan Saat Hadapi PSIS

Demi Tiket Promosi, PSS Sleman akan Habis-habisan Saat Hadapi PSIS

Demo May Day Memanas, Pos Polisi di Tamansari Bandung Dibakar

Demo May Day Memanas, Pos Polisi di Tamansari Bandung Dibakar

  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
Aspek.id
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Aspek.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

Kemendagri: Pilkada Serentak 2024 Amanat UU

by Zamzami Ali
Januari 30, 2021
in BERITA UTAMA, POLITIK
Polemik Timses dan Ongkos Pilkada

Ilustrasi Pilkada.

ASPEK.ID, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 merupakan amanat dan konsisten dengan Undang-Undang.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan hal itu untuk menyikapi adanya usulan Revisi Undang-Undang Pemilu, usai melakukan pertemuan di Kantor KPU RI Jakarta Pusat, Jumat (29/1).

Bahtiar menjelaskan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota merupakan perubahan UU Nomor 1 Tahun 2015.

BacaJuga

PDIP Kritik MenHAM soal Wacana Asesor Aktivis HAM

Prabowo Teken Perpres Ojol, Bagi Hasil Driver Naik Jadi 92%

Eks Direktur Kemendikbud Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara di Kasus Chromebook

Yusril Usul Ambang Batas Parlemen Disesuaikan Jumlah Komisi DPR

Pengasuh Daycare di Aceh Diduga Aniaya Bayi, Korban Dijewer hingga Dibanting

Seluruh Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Perempuan

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam perubahan tersebut, di antaranya mengamanatkan perubahan keserentakan nasional yang semula dilaksanakan pada 2020 menjadi 2024 dan telah disesuaikan dengan alasan yuridis, filosofis, hingga sosiologis.

“Kami berpendapat bahwa UU ini mestinya dijalankan dulu, tentu ada alasan-alasan filosofis, ada alasan-alasan yuridis, ada alasan sosiologis, dan ada tujuan yang hendak dicapai mengapa Pilkada diserentakkan di tahun 2024,” jelas Bahtiar dalam keterangan resmi yang dikutip, Sabtu (30/1).

Dalam UU Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 201 Ayat 5 disebutkan, pemungutan suara serentak dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada hari dan bulan yang sama pada tahun 2020.

Kemudian, dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 dalam pasal 201 ayat 8 menjadi, pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024.

Oleh karena itu, seharusnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah tetap sesuai dengan UU yang ada, yaitu dilaksanakan serentak di seluruh wilayah negara Indonesia pada 2024.

Sehingga, pelaksanaan Pilkada Serentak pada 2024 merupakan amanat UU yang perlu dilaksanakan dan dievaluasi usai pelaksanaannya, sehingga evaluasi tersebut dapat menjadi dasar dalam menentukan apakah revisi perlu dilakukan atau tidak.

“UU tersebut mestinya dilaksanakan dulu, nah kalau sudah dilaksanakan nanti tahun 2024, dievaluasi. Hasil evaluasi itu lah yang menentukan apakah UU Nomor 10 tahun 2016 itu harus kita ubah kembali atau tidak,” kata dia.

Komentar
Share27Tweet17SendShareShare5Send
ADVERTISEMENT

Related Posts

Polemik Timses dan Ongkos Pilkada

Pilkada di Jakarta Dihapus, Presiden Tunjuk Gubernur

Pemerintah bakal menghapus pemilihan Gubernur DKI Jakarta secara langsung. Gubernur akan ditunjuk oleh presiden, sama seperti ketika pemerintahan Orde Baru...

Kemendagri:  Sengketa Pertanahan Meningkat, Pusat dan Pemda Selesaikan Bersama

Kemendagri:  Sengketa Pertanahan Meningkat, Pusat dan Pemda Selesaikan Bersama

Persoalan konflik pertanahan kerap menjadi penghambat jalannya pembangunan. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Daerah bersama-sama dengan Pemerintah Pusat menjadi...

Mudik Dilarang, Rp50 Triliun Gagal Berputar  di Masyarakat

Dua Aspek Kemendagri pada Mudik 2023

Tradisi pulang kampung atau dikenal dengan istilah mudik lebaran menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kearifan lokal yang sudah berlangsung...

Load More
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bahlil Buka-bukaan Soal Ratas Prabowo di Hambalang

Bahlil:  Ada Asing di Balik Kisruh Rempang

Gibran Ungkap Kondisi Prabowo Usai Operasi Besar

Besok Sidang Kabinet Paripurna di Istana, 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Saatnya Menatap ke Depan dan Menyatu untuk Tumbuh

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Profil Harry Budi Sidharta yang Kini Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah

Sektor Logam hingga Properti Topang Investasi Q1 2026

Sektor Logam hingga Properti Topang Investasi Q1 2026

Ratusan Ribu Jamaah Haji Dikeluarkan dari Mekkah

Haji Ilegal Diancam Sanksi Berat, Bisa Dilarang Masuk Saudi 10 Tahun

SPBU Vivo Umumkan Kenaikan Harga Diesel Primus Jadi Rp30.890 Per Liter

SPBU Vivo Umumkan Kenaikan Harga Diesel Primus Jadi Rp30.890 Per Liter

Ketum Partai Ummat Persilakan Jalur Hukum Jika Ucapan Amien Rais Merugikan

Ketum Partai Ummat Persilakan Jalur Hukum Jika Ucapan Amien Rais Merugikan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
No Result
View All Result
  • BERITA TERBARU
  • BUMN
  • EKONOMI
  • PERBANKAN
  • MARKET
  • POLITIK
  • NEWS
  • INFRASTRUKTUR
  • LIFESTYLE
  • TEKNOLOGI

© 2025 Aspek.id | PT. Aspek Citra Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In